Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Terbukti Bersalah Tembak 2 Warga di Exit Toll Bintaro Belum Dipecat

Kompas.com - 27/07/2022, 20:09 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ipda OS atau Oky Septyan Hermanto, terpidana kasus penembakan dua warga di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, belum dipecat dari kepolisian meskipun sudah divonis bersalah oleh pengadilan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Ipda OS sampai saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri.

Ia masih bertugas di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Dia dipindah tugaskan dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Unit 2 Iduk Jaya 4 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Jabatan saat ini Pama Yanma Polda Metro Jaya, sebelumnya Kanit 2 Iduk Jaya 4 Sat PJR Ditlantas PMJ," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Divonis Bersalah, Polisi Penembak 2 Warga di Exit Tol Bintaro Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Sementara itu, dugaan pelanggaran etik profesi yang dilakukan Ipda OS sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, Propam Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik dan profesi Polri terhadap Ipda OS yang sudah divonis bersalah dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro.

"Terhadap terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Zulpan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com melalui situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ipda OS sudah menjalani persidangan dalam perkara nomor 153/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Dia kemudian divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/5/2021).

"Mengadili terdakwa Oky Septyan Hermanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'karena kealpaannya menyebabkan matinya orang'," dikutip Rabu (27/7/2022).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ipda OS divonis dua tahun penjara.

Keluarga Korban Tuntut Pemecatan

Keluarga PP, warga sipil yang tewas ditembak oleh Ipda OS, meminta agar pelaku dipecat dari kepolisian.

Hal itu disampaikan saat keluarga korban saat datang ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (27/7/2022) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus penembakan tersebut.

"Yang dituntut sesuai aturan lah. Kalau seorang polisi menembak warga, hukumnya apa? Enggak ada ampun. Pecat!," ujar Juru Bicara Keluarga PP, Silitonga, kepada wartawan.

Baca juga: Keluarga Korban yang Ditembak Polisi hingga Tewas di Exit Tol Bintaro Minta Pelaku Dipecat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com