JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng mengungkap kasus pencurian motor yang berujung pada transaksi narkoba pada Rabu (27/7/2022).
Pengungkapan kasus bermula ketika seorang warga Cengkareng melapor telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio di parkiran sebuah apartemen di Cengkareng pada Minggu (24/7/2022).
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV setempat, yang memperlihatkan dua pemuda tengah menyalakan motor lalu membawanya kabur.
Baca juga: Curi Motor di Parkiran Apartemen Cengkareng untuk Beli Sabu, 3 Pemuda Ditangkap Polisi
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, berdasarkan bukti tersebut, polisi menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam pencurian itu.
Ketiganya yakni MS (22), TR (19), dan AR (17).
"Kami lakukan pengejaran dan berhasil kami amankan tiga pelaku. Dua orang yang melakukan aksi, yang seorang lagi berperan menyiapkan kunci (palsu) untuk melakukan aksi," kata Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Rabu.
Pelaku diketahui membobol motor yang dikunci menggunakan sebuah kunci palsu.
"Mereka tidak mengincar motor di parkiran. Mereka hanya mencari-cari motor yang kuncinya sudah dol (rusak). Nah ternyata kedapatan motor korban bisa dimasukkan kunci palsu, motor menyala, lalu motor langsung dibawa," jelas Ardhie.
Baca juga: 3 Pemuda Mencuri untuk Beli Sabu, Incar Motor dengan Lubang Kunci Sudah Dol
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali beraksi. Selain itu, mereka juga mengaku mencuri motor untuk menukarnya dengan narkoba.
"Jadi pelaku mencuri kendaraan, tujuannya satu, yaitu untuk membeli narkoba jenis sabu. Setelah motor diambil, langsung dibawa ke Kampung Ambon, lalu ditukar paket sabu," jelas Ardhie.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengembangkan penyelidikan untuk mencari motor curian yang telah berpindah tangan itu.
Motor pun ditemukan di sebuah permukiman rawan narkoba, Kompleks Permata di Cengkareng atau dikenal dengan Kampung Ambon.
Baca juga: 3 Pemuda Curi Motor Mio untuk Dibarter dengan Sabu Seharga Rp 800.000 di Kampung Ambon
Kendati motor berhasil diamankan, polisi tidak menemukan orang yang bertukar motor dan sabu saat melakukan pengembangan di Kampung Ambon.
"Kami masih kejar orang yang terima motor tersebut. Karena saat kami mengamankan kendaraan di Kampung Ambon, dia enggak ada," ungkap Ardhie.
Kata Ardhie, para pemuda itu menukar sepeda motor curiannya dengan satu paket kecil sabu seberat 0,5 gram. Di pasar gelap, harga paket kecil tersebut sekitar Rp 800.000.
"Sabunya habis dikonsumsi, dan mereka memang setelah diperiksa juga positif menggunakan narkoba," imbuh Ardhie.
Ketiga pemuda yang mencuri motor itu kini telah digiring ke Mapolsek Cengkareng.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun," tutur Ardhie.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.