Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerisauan Ade Armando dan Permintaan Maaf Seorang Terdakwa

Kompas.com - 28/07/2022, 08:28 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pengeroyokan terhadap akademisi Ade Armando pada Rabu (27/7/2022).

Agenda sidang yakni pembuktian dari jaksa penuntut umum. Enam pelaku didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Ade.

Keenam terdakwa ialah Marcos Iswan bin M Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin alm Ikhwan Ali, dan Muhammad Bagja bin Beny Burhan.

Jaksa penuntut umum menghadirkan Ade dan empat orang rekannya sebagai saksi dalam persidangan. Ade pun menceritakan kronologi saat sebelum terjadinya pengeroyokan.

Baca juga: Ditanya Hakim Apakah Maafkan Terdakwa Pengeroyoknya, Ade Armando: Kalau Minta Maaf Sekarang, Saya Butuh Waktu...

Ade menuturkan, mulanya ia bersama empat orang rekannya datang ke depan Gedung DPR/MPR RI, lokasi unjuk rasa mahasiswa, pada 11 April 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Ade mengaku datang untuk melakukan peliputan terhadap aksi unjuk rasa dan mengajarkan tentang cara peliputan yang baik kepada dua rekannya sekaligus membuat konten media sosial.

"Semua berjalan baik-baik, sampai kemudian pukul 15.00 WIB, kalau tidak salah unjuk rasa mulai berakhir dan kemudian memang ada ketegangan antara pihak aparat keamanan dengan para demonstran sehingga ada aksi saling dorong," ujar Ade, dalam persidangan, Rabu.

Setelah unjuk rasa mahasiswa selesai, kata Ade, ia bersama dengan empat rekannya bergegas menuju mobil meninggalkan lokasi. Kemudian, ada seorang ibu-ibu yang mengajak Ade Armando mengobrol.

"Saya sendiri tidak terlalu jelas, pokoknya dia menyebut kata Padang, saya jawab 'maksud ibu apa?' kemudian dia bergerak meninggalkan saya," ucap Ade.

"Tidak lama kemudian saya mulai merasakan ada orang yang memukul saya ketika berbalik, tiba-tiba serangan itu datang bertubi-tubi, mula-mula ke kepala saya dari belakang, kemudian ke muka saya, kemudian saya terhuyung, jatuh, saya ditendang berulang-ulang," sambung dia.

Baca juga: Imbas Pengeroyokan di Depan Gedung DPR, Ade Armando: Saya Masih Risau Saat Berada di Ruang Publik

Tak hanya dipukuli, Ade mengaku pakaiannya sempat dilucuti hingga ada anggota kepolisian yang mengamankan.

Saat ditanya oleh jaksa terkait alasan pemukulan, Ade mengaku tidak tahu.

"Yang saya ingat setelah ibu-ibu (memanggilnya), ada teriakan 'ini Ade Armando, ini Ade Armando keroyok, keroyok'" tutur dia.

Alami trauma

Dosen Universitas Indonesia itu mengaku mengalami trauma pasca-pengeroyokan. "Saya masih punya perasaan kerisauan kalau berada di ruang publik," ujar Ade.

Menurut Ade, perasaan trauma itu terus mengganggunya ketika bepergian dan bertemu banyak orang.

"Saya tidak membayangkan di sebuah ruangan seperti itu (ruang publik) di mana ada begitu banyak orang, terjadi pengeroyokan seperti itu," katanya.

Kemudian, jaksa membacakan hasil visum Ade Armando dari Rumah Sakit Siloam Semanggi. Ade sempat dirawat di sana setelah insiden pengeroyokan.

Baca juga: Saat Seorang Terdakwa Menghampiri dan Menyalami Ade Armando, Minta Maaf Telah Mengeroyok...

Jaksa mengungkapkan, Ade mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar dan bengkak di wajah.

"Luka lecet di daerah kelopak mata kanan. Beberapa luka memar di lengan tangan kanan dan kiri, tungkai bawah kanan dan kiri serta kaki kiri," ucap jaksa.

"Lalu disertai cedera kepala dengan gambaran pendarahan bawah selaput keras dan lunak otak, memar jaringan otak yang berlokasi di otak bagian depan sebelah kanan dan otak bagian belakang terutama sebelah kanan akibat bersentuhan dengan benda tumpul," sambungnya.

Kemudian, saat ketua majelis hakim Dewa Ketut Kartana bertanya apa luka-luka tersebut telah sembuh, Ade Armando mengucapkan rasa syukur. "Alhamdulillah," kata Ade.

Ade Armando menghadiri sidang sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan di depan Gedung DPR, Rabu (27/7/2022). kompas.com/REZA AGUSTIAN Ade Armando menghadiri sidang sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan di depan Gedung DPR, Rabu (27/7/2022).

Dihampiri terdakwa

Salah satu terdakwa, Al Fikri Hidayatullah, sempat menghampiri Ade untuk meminta maaf di sela-sela persidangan. Ketika itu hakim memberikan waktu untuk istirahat.

Tak lama kemudian, Fikri menghampiri dan menyalami Ade. Lantas, Ade menjabat tangan Fikri sambil tersenyum.

"Saya percaya kamu anak baik, berbakti sama ibu," kata Ade sambil menggenggam tangan Fikri.

Setelah itu, keduanya sempat berbincang. "Saya memang tunggal, sama ibu doang Pak," ujar Fikri.

Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Ade Armando: Serangan Datang Bertubi-tubi ke Kepala, Muka, sampai Saya Jatuh...

Kemudian, Ade mencari ibu dari Fikri yang saat itu hadir di persidangan. Ibu dari Fikri kemudian datang dan bersalaman.

"Ibu maafin anaknya ya, mudah-mudahan dia jadi anak baik ya. Masih muda, masih banyak waktu," ucap Ade kepada ibunda Fikri.

Namun, Ade enggan menjawab pertanyaan hakim saat enam terdakwa diberikan kesempatan untuk meminta maaf secara langsung.

Pertanyaan itu dilontarkan oleh hakim ketua Dewa Ketut Kartana di pengujung persidangan.

"Saudara saksi (Ade), kalau ada yang mau minta maaf sekarang mau nggak saudara memaafkan?" kata Kartana.

Atas pertanyaan tersebut, Ade meminta majelis hakim memberinya waktu untuk menjawab. Ia menuturkan, sebelum proses persidangan, Ibu dari terdakwa Al Fikri Hidayatullah menghubunginya secara pribadi untuk meminta maaf.

"Kalau kemarin saya dengan segera memberikan maaf, karena permintaan maafnya serius," ujar Ade.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Kasus Pengeroyokannya, Ade Armando: Bukannya Saya Dendam...

Selain itu, kata Ade, kuasa hukum terdakwa juga telah bersedia meminta maaf dan menjelaskan bahwa Fikri tidak sengaja terlibat pengeroyokan itu.

Menurut Ade, permintaan maaf itu tidak langsung diterima. Ade berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terlebih dahulu hingga akhirnya menerima permintaan maaf dari terdakwa Fikri.

"Saya pikir kenapa tidak, orang sudah minta maaf kok dia mengakui, saya maafkan. Tapi kalau sekarang tiba-tiba ada yang minta maaf, saya butuh waktu," ungkapnya.

Setelah bercerita, Ade berharap bahwa proses persidangan tetap dilanjutkan. "Hukum harus tetap berjalan," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com