JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembenutkan panitia khusus (pansus) aset.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Misan Samsuri mengatakan, rencana tersebut sudah sempat dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Pembahasan dimaksudkan untuk menentukan jadwal rapat paripurna dengan agenda pembacaan rencana pembentukan pansus.
Baca juga: Selasa Depan, Komisi B DPRD DKI Bakal Gelar Evaluasi Soal Pembangunan JIS
"Tanggal 27 Juli kemarin sudah dibamuskan rencana giat paripurna pembentukan Pansus Aset," kata Misan kepada Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Misan menjelaskan, pembentukan pansus ini dimaksudkan untuk merapihkan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pasalnya, selama ini banyak aset Pemprov DKI Jakarta yang belum tercatat, oleh karena itu Misan mengaku perlu adanya Pansus Aset.
Baca juga: Senin Depan, DPRD DKI Panggil PT Transjakarta Untuk Pertanyakan Eksekusi Rekomendasi KNKT
Adapun rencananya paripurna terkait pembentukan Pansus Aset akan dilaksanakan pada awal Agustus atau paling lambat pertengahan Agustus 2022.
"Selama ini banyak aset pemda yang belum tercatat secara baik, kita minta Pemprov DKI untuk melakukan hal itu," ujarnya.
"Makanya dirasa penting dibentuk Pansus Aset agar pencatatan aset yang selama ini belum didata atau tercatat supaya lebih cepat proses pencatatannya dan dijadikan aset milik Pemprov DKI," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.