JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI pada Senin (1/8/2022) siang.
Rapat paripurna itu beragendakan penyampaian penjelasan Anies terhadap raperda tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah) dan raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Baca juga: Para Ketum Parpol Hadiri Pernikahan Mutiara-Ali, Pengamat: Anies Masih Jadi Magnet Politik
Dalam rapat paripurna itu, Anies yang mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya hadir seorang diri. Ia tidak didampingi wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Berdasarkan catatan Kompas.com, dalam dua rapat paripurna sebelumnya yang diadakan pada 12 dan 26 Juli 2022, Pemprov DKI Jakarta hanya diwakili oleh Riza.
Anies tidak menghadiri dua rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ditemukan di Kedalaman 3 Meter
Pantauan Kompas.com, rapat paripurna yang dihadiri Anies pada Senin ini dimulai sekitar pukul 11.43 WIB.
Politisi non-parpol itu tampak mengenakan jas berwarna hitam yang dipadukan dengan peci dan masker berwarna putih.
Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.