Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Dikeroyok hingga Tewas di Kramatjati, Polisi: Kartu Pers Sudah Tak Aktif, Korban Kerja Jadi Tukang Parkir

Kompas.com - 01/08/2022, 19:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa kartu pers dari wartawan berinisial FP (45) yang dikeroyok hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, sudah tidak aktif lagi.

"Kalau menurut kartunya (kartu pers) wartawan. Dia punya kartu wartawan, (lokasinya) di Sorong, Papua," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Kompol Tuti Aini di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Tuti melanjutkan, korban bekerja sebagai juru parkir semenjak pulang ke Jakarta.

"Setelah dia (korban) ke sini, dia kerjanya itu tadi, tukang parkir. Ya mungkin sambil nyari-nyari kerja lah," kata Tuti.

Kasus pengeroyokan bermula ketika MR, pelaku utama, merasa sakit hati usai ditegur karena kencing sembarangan.

Baca juga: Wartawan Dikeroyok hingga Tewas di Cililitan, Berawal Larang Pemuda Kencing Sembarangan

"Jadi MR kencing di luar rumah (korban), ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi, sehingga korban keluar lalu memarahi balik (MR). Kemudian cekcok," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono, Senin (1/8/2022).

Karena tidak terima, MR kemudian memanggil ayahnya, AE. Keduanya mendatangi rumah FP dan mengeroyok korban.

Budi mengatakan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.

"Dari situlah terjadi pengeroyokan. Awalnya tangan korban dipegang, lalu dipukul kepala korban oleh MR pakai batu. Akhirnya disusul pakai balok dan akhirnya pakai parang," kata Budi.

Baca juga: Berawal Selisih Paham, Seorang Wartawan Dikeroyok hingga Tewas di Cililitan

Parang itu milik korban, yang awalnya melawan, tetapi kalah jumlah.

"Korban jatuh, sehingga diambil parang oleh pelaku utama," ujar Budi.

Terkini, polisi berhasil menangkap AE di Riau, Jumat (29/7/2022) lalu.

"Masih ada satu lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial AR," ujar Budi.

Budi belum mengetahui peran AR dalam kasus pembunuhan ini. Polisi masih mendalami peran yang bersangkutan.

Baca juga: Polisi Sebut JNE Kubur Sembako Bantuan Presiden di Lapangan KSU Depok karena Rusak Terkena Hujan

"Masih kami dalami, karena yang bersangkutan (AR) memang hadir pada saat itu," kata Budi.

Pengeroyokan terhadap FP terjadi pada Selasa (19/7/2022) dini hari.

Polisi memastikan bahwa kasus pengeroyokan terhadap FP tidak berkaitan dengan berita yang dibuat korban.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Kompol Tuti Aini, pengeroyokan terjadi karena ada selisih paham antara pelaku dan korban.

MR dan AE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 juncto 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com