JAKARTA, KOMPAS.com - 12 warga Kebon Jeruk kalang kabut saat wanita mengaku pengusaha minyak goreng yang sudah mereka percaya sejak Desember 2021 terus berkelit saat ditagih janjinya.
Pasalnya, para warga telah menyetorkan sejumlah uang untuk membeli minyak goreng murah, tetapi barang yang dijanjikan tak kunjung terlihat.
Kejadian bermula ketika seorang wanita berinisial ES (31) menawarkan minyak goreng murah kepada warga di Jalan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga: Tergiur Minyak Goreng Murah, 12 Warga Kebon Jeruk Rugi Rp 529 Juta karena Jadi Korban Penipuan
ES mengaku sebagai pengusaha minyak goreng dengan izin lengkap. Dia juga mengaku memiliki stok minyak goreng banyak di gudang miliknya.
Padahal saat itu, pada akhir 2021, tengah terjadi kelangkaan minyak goreng.
"ES mengiming-imingi warga dengan menawarkan minyak goreng murah seharga Rp 20.000 per liter. Saat itu, harga minyak goreng kemasan berada di angka Rp 25.000 per liter," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi di Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (3/8/2022).
Warga yang tergiur langsung menyetor uang untuk mendapatkan minyak goreng murah guna kebutuhan sehari-hari maupun dijual kembali.
Baca juga: Warga Kebon Jeruk Tertipu Rp 529 Juta, Polisi Tangkap Perempuan yang Mengaku Pengusaha Minyak Goreng
Total transaksi mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
"Para korban yang tertarik, kemudian berbondong-bondong membeli minyak goreng kepada pelaku dengan cara menyetorkan uang mulai Rp 500.000 hingga Rp 100 juta. Total kurang lebih transaksi ada Rp 2 miliar lebih," jelas Slamet.
Awalnya, transaksi berjalan lancar. Para warga yang menyetor menerima produk minyak goreng sebagaimana dijanjikan ES.
Namun, akhir-akhir ini, ES tidak lagi memberikan barang sesuai pesanan dan terus berkelit saat ditanya.
"Awal-awal lancar karena dia semacam gali lubang tutup lubang. Ini kurun waktu mulai Desember 2021 sampai bulan Juli 2022," kata Slamet.
Setidaknya terdapat 12 warga yang melapor telah dirugikan oleh ES. 12 korban yang belum menerima produk pun mengaku merugi hingga Rp 529 juta.
Curiga terhadap ES, para korban kemudian memeriksa gudang minyak goreng yang diakui sebagai milik ES.
Namun, saat mereka mendatangi gudang, ternyata diketahui bahwa gudang beserta produk di dalamnya adalah milik orang lain. ES disebut hanya pelanggan biasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.