Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat Disorot DPRD DKI dan Ditanggapi Menkes...

Kompas.com - 05/08/2022, 08:06 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penjenamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.

Anies diketahui melakukan penjenamaan itu pada Rabu (3/8/2022). Setelah itu, sorotan muncul dari sejumlah anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi turut menyoroti program teranyar Anies terkait pergantian istilah itu.

Anies diminta berhenti ganti-ganti nama

Prasetyo menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya membuat terobosan tentang program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"(Program) yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama. Kemarin nama jalan (yang diganti), sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," ujar politisi PDI-P itu dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Soal Anies Ganti Nama RSUD Jadi Rumah Sehat, Menkes: Itu Selera Masing-masing

Ia menilai, Ibu Kota memiliki banyak permasalahan yang harus segera ditangani, seperti peningkatan persentase angka kemiskinan, problem kampung kumuh di tengah kota, dan lainnya.

Prasetyo mencontohkan sejumlah kampung yang perlu ditangani segera adalah Tanah Tinggi dan Johar.

"Lihat Tanah Tinggi, Johar, mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program-program yang baik, bukan ganti-ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Dasar hukum disinggung

Dalam keterangan yang sama, Prasetyo menyinggung dasar hukum penjenamaan RSUD menjadi rumah sehat untuk Jakarta.

Menurut Prasetyo, definisi RS telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 (UU Nomor 44 Tahun 2009), jelas namanya rumah sakit," kata Prasetyo.

Baca juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat, Ketua DPRD DKI: Setop Bikin Kebijakan Ngawur

Ia menyatakan, rumah sakit diberi nama rumah sakit lantaran masyarakat mengunjungi tempat itu saat merasa tak sehat.

Kemudian, saat merasa bugar, masyarakat bakal kembali beraktivitas secara normal.

"Dari dulu kalau kita sakit ke mana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit," tutur Prasetyo.

"Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," imbuh dia.

Tak dikomunikasikan ke DPRD

Dihubungi secara terpisah, anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa penjenamaan itu tidak dikomunikasikan terlebih dahulu ke badan legislatif.

Gilbert mengaku mengetahui penjenamaan tersebut dari pemberitaan media.

"Belum (ada komunikasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI)," kata Gilbert, Kamis.

"Justru penamaan itu saya kaget (saat) baca di media," sambung dia.

Baca juga: Anies Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat, Menkes: Secara Legal Tetap Rumah Sakit

Anggota Komisi B DPRD DKI itu juga tak memahami alasan Anies melakukan penjenamaan ketika masa jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta tersisa dua bulan lagi.

"Kan (Anies) sisa dua bulan jabatan (sebagai gubernur DKI), apasih yang dikejar, saya juga enggak mengerti," ucap Gilbert.

Gilbert menilai, langkah Anies melakukan penjenamaan merupakan pengalihan isu dari beberapa hal.

Salah satunya soal pagar pembatas tribune utara Jakarta International Stadium (JIS) yang roboh saat grand launching pada 24 Juli 2022.

Baca juga: Singgung Dasar Hukum Istilah Rumah Sehat untuk Penyebutan RSUD, DPRD DKI: Jelas Namanya Rumah Sakit

Gilbert menyatakan, penjenamaan itu merupakan pengalihan isu lantaran tak terlihat urgensi dari program tersebut.

"Saya melihat dia (Anies) itu pengalihan isu. Kesan yang timbul pengalihan isu dari persoalan JIS kemarin yang roboh, kemudian pengalihan isu dari banyaknya persoalan yang ia timbulkan," tutur Gilbert.

"Apa yang mendasar, enggak ada. Jadi kesan yang timbul itu pengalihan isu," imbuh dia.

Penjenamaan disebut tidak berdasar

Kemudian, Gilbert juga menyebutkan bahwa penjenamaan itu tidak memiliki dasar atau alasan yang kuat.

"Kalau mau dikatakan perubahan nomenklatur (tata nama), itu sesuatu yang mendasar. Saya melihat itu (penjenamaan) sesuatu yang diada-adakan, enggak ada yang mendasar kok," papar Gilbert.

Baca juga: Di Balik Keputusan Anies Ubah Nama RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta...

Menurut Gilbert, penjenamaan bisa dilakukan jika fasilitas perawatan di RS Ibu Kota diubah menjadi lebih mutakhir.

"Kecuali dia (Anies) membantu perawatan menjadi sangat canggih, kemudian dia kasih pilot project ke beberapa RS, di lima wilayah, lalu sukses. Ya, cocoklah dia ganti RS jadi rumah sehat," tutur Gilbert.

Tanggapan Menkes

Tak hanya dari kalangan legislatif provinsi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin turut buka suara terhadap penjenamaan program Anies.

Budi berujar, Anies sempat berkoordinasi dengan Kemenkes berkait penjenamaan tersebut.

Menurut Budi, akta atau nama legal RSUD di DKI Jakarta tetap rumah sakit.

"Update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit, tapi branding-nya, logonya, memakai definisi rumah sehat," sebut Budi.

"Kalau bagi kami yang penting aktanya legal pakai apa," sambung Budi.

Saat ditanya apakah penjenamaan merupakan hal yang penting, Menkes menyatakan bahwa hal tersebut merupakan selera masing-masing.

"Itu kan masing-masinglah, selera-selera masing," tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com