Padahal, kata Hotman, penguburan beras rusak oleh pihak JNE Express sejak awal sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum.
"(Kami) pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata, itu saja. Anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah ya, digeser menjadi kasus sengketa beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral," tutur Hotman.
Hotman pun menegaskan bahwa JNE Express hanyalah penyewa lahan tersebut.
"Kami dari JNE tidak pernah menganggap tanah itu milik JNE, hanya minta izin dikubur di sana. Jadi sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum," kata Hotman.
Baca juga: Bansos Presiden Terkubur di Depok, JNE: Beras Rusak, Penggantinya Sudah Dibeli dengan Potong Honor
Sementara itu, Rudi Samin menanggapi santai rencana JNE melaporkannya ke polisi.
Menurut Rudi, ia tidak melakukan pencemaran nama baik karena barang bukti beras dalam jumlah banyak ditemukan dalam kasus ini.
"Ya kami tetap menanggapi itu tidak ada masalah. Pencemaran nama baiknya di mana. Pencemaran nama baik itu apabila barangnya tidak ada, itu bisa pencemaran nama baik," kata Rudi dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis.
Untuk diketahui, beras bansos presiden yang ditimbun di kedalaman tiga meter itu ditemukan pertama kali oleh Rudi Samin di Lapangan KSU pada Jumat (29/7/2022).
Adapun Lapangan KSU tempat penemuan sembako itu biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE. Lokasi gudang JNE juga berada persis di seberang lapangan tersebut.
Saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022) lalu, sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Alasan JNE Kubur Beras Bantuan Presiden di Depok, Ini Sangat Sensitif
Di lokasi, tumpukan sembako bantuan presiden ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian dan beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Bau busuk menyengat pun santer tercium, tampak sembako bantuan presiden ini telah membusuk hingga berjamur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.