Ia berujar, beriringan dengan penjenamaan itu, Pemprov DKI juga menambah dua peran rumah sakit di Ibu Kota, yaitu promotif dan preventif.
Rumah sakit kini hanya memiliki dua peran, yaitu kuratif dan rehabilitatif.
Menurut Anies, penjenamaan dilakukan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap rumah sakit.
Baca juga: F-PDIP DPRD DKI Nilai Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat Tak Berdasar
Masyarakat kini dinilai hanya datang ke rumah sakit saat sedang tidak bugar.
Saat ini, Anies berharap masyarakat mendatangi rumah sakit saat mereka dalam keadaan sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.