JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi eksistensi bagi para pengacara untuk unjuk aksi.
Dilansir dari Kompas TV, kasus tewas Brigadir J disebut menuai sorotan masyarakat di seluruh Indonesia.
Brigadir J tewas di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru
Sejak awal, keluarga Brigadir J didampingi oleh tim pengacara dari Victory Law Firm yang dipimpin oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak diperkuat oleh Johnson Panjaitan, Nelson Simanjuntak, dan Martin Lukas membela keluarga Brigadir J dalam dugaan pembunuhan berencana.
Muncul pertama kali ke publik, keterangan Kamaruddin langsung membuat geger publik. Bagaimana tidak, ia terang-terangan membuka foto-foto kondisi jenazah Brigadir J.
Kamaruddin membantah narasi polisi pertama kali yang mengkonstruksi kematian Brigadir J karena polisi tembak polisi.
Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J: Dia Ini Terancam dari Siapa?
Ia mengungkapkan ada beberapa sayatan, beberapa luka tembak, beberapa luka memar pada tubuh Brigadir J. Ada pula pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga.
“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru diperut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin, bukan pengacara baru. Ia pernah mendampingi kliennya untuk kasus kasus Hambalang dan Wisma Atlet hingga korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.
Kamaruddin juga pernah mendampingi Veronica Tan untuk kasus perceraian dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kamaruddin juga pernah mendampingi Muhammad Kace dalam perkara penistaan agama.
Sebelum kasus Brigadir J, Kamaruddin yang pernah jadi gelandangan saat datang ke Jakarta. Kemampuan komunikasi yang ia miliki ternyata mendorong dirinya untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000.
Baca juga: Kasus Pengancaman dan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Ini Kata Pengacara Brigadir J
Sementara itu, Johnson Panjaitan dikenal pernah tergabung dalam Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia PBHI (1998-2001). Ia menjabat sebagai Wakil Ketua PBHI.
Johnson pernah menangani kasus 27 Juli. Ia bergabung membela keluarga Brigadir J karena hukum baginya adalah perjuangan bagi rakyat yang tertindas untuk mendapatkan haknya.