Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Terjerat Pungli PTSL, Begini Nasib Pemerintahan Desa Lambangsari

Kompas.com - 08/08/2022, 20:22 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Desa Lambangsari di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi kini masuk dalam masa kekosongan jabatan Kepala Desa.

Kekosongan jabatan itu terjadi usai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap Kades Lambangsari, yakni PH yang diduga terlibat dalam kasus pungli penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa (2/8/2022) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Didiga Terlibat Pungli PTSL, Kepala Desa Lambangsari Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi

Menanggapi kekosongan itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan bahwa pihak Pemkab Bekasi tengah menyusun administrasi untuk kemudian dikonsultasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dani mengatakan, administrasi baru disiapkan karena belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kejari Kabupaten Bekasi setelah penahanan PH.

"Kami akan susun proses administrasi, saat ini sedang kami konsultasikan ke Kemendagri. Kami sedang pelajari, karena kemarin belum ada pemberitahuan secara resmi setelah proses penangkapan," kata Dani, di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (8/8/2022).

Menurut Dani, saat ini pihak Pemkab Bekasi juga masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bekasi terhadap PH.

Baca juga: Kepala Desa Lambangsari Bekasi Ditahan karena Terlibat Pungli, Terima Uang hingga Rp 466 Juta

"Berdasarkan peraturan, tentu karena ini sudah langsung ditahan sementara dalam 20 hari kedepan, kami lihat dulu. Misalnya setelah 20 hari sudah penahanan tetap, kami akan ada Plt. Karena proses pemeriksaan juga masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ucap dia.

Selain itu, lanjut Dani, secara otomatis tugas Kepala Desa Desa Lambangsari untuk sementara waktu akan diberikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

"Sementara Sekdes yang jadi Plt," ucap Dani singkat.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menangkap Kepala Desa Lambangsari yakni PH, sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli PTSL di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi 2021.

Baca juga: Kades Lambangsari Bekasi Dalang Pungli PTSL, Perintahkan Sekdes hingga RT Pungut Uang dan Terima Rp 466 Juta

PH diduga menginstruksikan para perangkat desa, ketua RW dan RT untuk meminta uang sebesar Rp 400.000 kepada setiap pemohon.

Kejari mengestimasi terdapat 1.165 sertifikat warga yang pemohonnya berasal dari tiga dusun.

Total uang yang terkumpul dari hasil pungutan liar tersebut sebesar Rp 466 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com