Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2022, 18:29 WIB
Penulis Joy Andre
|


BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksanaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan PH, Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (2/8/2022) karena diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengatakan bahwa PH diduga terlibat pungli dalam penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lambangsari pada tahun 2021.

Siwi menyebut bahwa PH diduga menerima uang pungli PTSL hingga Rp 466 juta.

"Warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp 400 ribu untuk setiap sertifikat (yang dikeluarkan) dan uang tersebut dikumpulkan Kepala Desa Lambangsari," tutur Siwi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).

"Total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambangsari sebanyak 1.165 sertifikat untuk tiga dusun, dan total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp 466 juta," lanjut Siwi.

Baca juga: Warga Pulogadung Bangun Tembok dan Tutup Akses ke Rumah Tetangga karena Kesal Sering Dicaci maki

Siwi juga menduga ada permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait dengan permohonan PTSL dari pemohon yang memiliki badan hukum atau perusahaan.

PH ditangkap setelah aparat terkait menerima laporan dari masyarakat mengenai pungli tersebut.

Dugaan pungli yang dilakukan oleh PH terjadi saat Desa Lambangsari ditetapkan sebagai salah satu desa yang menjalani program PTSL dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) tahun 2021.

"Penyelidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses PTSL," tutur Siwi.

Warga yang ikut dalam program PTSL itu kemudian mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.

Baca juga: Saat Perdebatan Muncul Antara JNE dan Pemilik Lahan Tempat Bansos Presiden Dikubur di Depok...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com