JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan kosmetik ilegal senilai Rp 900 juta di Jakarta.
Temuan itu berasal dari hasil pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik tak berizin dan atau mengandung bahan berbahaya pada periode Juli hingga awal Agustus 2022.
Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan berujar penertiban ini melibatkan lintas sektor terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) di lima wilayah Ibu Kota.
"Ini merupakan upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya," ucap Gracia dilansir dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BBPOM Temukan 3.826 Kosmetik Ilegal dan Kedaluwarsa di 8 Daerah Jabar, Karawang Terbanyak
Gracia menjelaskan temuan kosmetik tersebut adalah upaya penertiban yang menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik.
Hasilnya, sebanyak 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan dari 68 lokasi yang diperiksa.
Dari lokasi-lokasi tersebut, temuan produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan ada sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah.
Rinciannya, terdapat 6.992 buah kosmetik tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan 147 buah komestik kedaluwarsa dengan nilai total sebesar Rp 901.342.000.
Adapun tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan ini adalah sanksi administrasi, meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana, serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Pfizer Kantongi Izin BPOM, Kapan Pemberian Vaksinasi Booster untuk Remaja?
Gracia menjelaskan BBPOM senantiasa mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Harapannya, pelaku usaha bisa patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.
"Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan CEK KLIK," ucap Gracia.
Gracia menambahkan bahwa BBPOM DKI Jakarta secara konsisten melakukan pengawasan dan melakukan tindaklanjut dari hasil pengawasan.
Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pelaku UMKM kosmetika untuk menerapkan cara produksi kosmetik yang baik dan pelatihan bimbingan teknis (bimtek) sarana distribusi produk kosmetik dalam proses notifikasi kosmetik.
Baca juga: BBPOM Temukan 3.826 Kosmetik Ilegal dan Kedaluwarsa di 8 Daerah Jabar, Karawang Terbanyak
Kemudian, BBPOM juga berkoordinasi aktif dengan lintas sektor terkait tentang pengawasan dan pembinaan terpadu sarana produksi dan distribusi kosmetik, serta menjalankan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Tak hanya itu, BBPOM melakukan Kerling Jakarta (Kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling Jakarta), serta perluasan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.