5JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Indra Patrianto sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Pelantikan itu dilakukan di Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (8/8/2022).
Sebelum dilantik sebagai kepala BPPBJ, Indra menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Pengadaan BPPBJ.
Baca juga: Anies Baswedan Lantik Kepala BPPBJ DKI Jakarta dan Direktur RSUD Budhi Asih
Indra menggantikan posisi Blessmiyanda yang dicopot karena tersandung kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan, Blessmiyanda dicopot karena dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual.
Atas perbuatannya, Blessmiyanda mendapatkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat.
Ia juga harus menerima pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim ad hoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Rabu (29/4/2021).
Baca juga: PTTUN Tolak Banding Gugatan Eks Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda terhadap Anies
Sigit menyatakan, pelecehan seksual oleh Blessmiyanda dilakukan kepada anak buah di kantornya. Kasus ini terungkap setelah korban pelecehan seksual membuat laporan.
"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, kemarin.
Meski begitu, Blessmiyanda masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Hanya saja, ia sudah tidak menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemprov DKI.
"Sebelumnya kan eselon 2 karena BPPBJ, karena tidak menjabat secara struktural jadi non-eselon, tetapi golongan (PNS)-nya tetap melekat," ujar Riza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.