JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang ditangkap karena mencuri sepeda motor milik karyawan di parkiran kantor yang berada di Jalan Daan Mogot Km 6, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (24/7/2022).
Polsek Kalideres menangkap tiga pencuri dan seorang penadah motor curian tersebut.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku mengaku sudah belasan kali beraksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Baca juga: Curi Motor Karyawan di Kalideres, 3 Pencuri dan 1 Penadah Ditangkap
"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 15 kali di kawasan Kalideres. Namun, saat kami periksa laporan kepolisiannya (LP), hanya ada 6 kprban yang melapor," kata Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres, Selasa (9/8/2022).
Belasan aksi pencurian motor tersebut dilakukan dalam rentang waktu setengah tahun terakhir saja.
Para pelaku tidak menggunakan senjata tajam saat menjalankan aksinya. Mereka hanya menggunakan alat kunci leter T untuk membobol motor yang hendak dicuri.
Baca juga: Sempat Kritis Usai Diamuk Massa, Pencuri Motor di Ciledug Tewas
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru milik korban dan sebuah alat kunci leter T untuk melakukan aksi pencurian.
Ketiga pelaku pencurian disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama 7 tahun.
Sementara itu, penadah WA disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pidana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.