Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2022, 18:13 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022).

Pemanggilan itu terkait pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi di SMP Negeri di Jakarta hingga merasa tertekan.

"Karena ada keluhan masyarakat kita mau klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat itu, benar enggak seperti itu kita kan harus klarifikasi jangan sepihak. Kan kita enggak boleh bicara sepihak," kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono pada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Siswi Dipaksa Pakai Jilbab ke Sekolah, Pemkot Jakbar: Tidak Ada!

Gembong mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

Sebab, sudah banyak aduan masalah yang sama masuk ke fraksi mulai dari jenjang SMP hingga SMA. Ia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai rencana pemeriksaan besok.

"Tergantung klarifikasi besok, peran dinas bagaimana, untuk bisa melakukan monitoring terhadap hal-halseperti itu," ujar Gembong.

"Kan kita belum tahu, belum tahu penjelasan dari kadis besok. Sebelum dipanggil masa kita sudah tahu," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pemaksaan kepada siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab terjadi di Jakarta.

Baca juga: Siswi SMP Negeri di Jakarta Diminta Guru Pakai Jilbab: Ditegur di Depan Kelas hingga Enggan Masuk Sekolah

Dugaan itu dilaporkan para orangtua murid yang keberatan anak perempuannya diwajibkan mengenakan jilbab kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Ia mengatakan, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Menurut dia, pemaksaan yang dilakukan kepada siswi di sekolah dapat mengancam keberagaman di lingkungan pendidikan.

“Kalau dipaksa pakai jilbab itu tidak dibenarkan, beda halnya kalau memang si anak mau pakai dari hatinya," ujar Ima.

Baca juga: Disdik DKI Bantah Ada Sekolah Paksa Siswi Pakai Jilbab: Enggak Mewajibkan, apalagi Memaksa

"Kasihan juga anak yang sudah beli seragam biasa disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi kena biaya lagi," sambung dia.

Ima selaku Komisi E DPRD DKI Jakarta tengah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas laporan yang diterimanya ini.

“Sedang saya konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjawab kasus kasus yang saya temukan. Karena ini sudah jelas jelas pembelahan di sekolah. PR juga untuk dunia pendidikan untuk menjaga kebinekaan," kata dia..

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com