JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas tengah menyelidiki kasus pencurian di pet shop, Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur.
Berdasarkan laporan nomor LP/B/25/VIII/2022/SPKT/SEK.CRS/RESJAKTIM/PMJ, pelaku diduga karyawan pet shop berinisial MK (23).
Pencurian terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku disebut mengambil uang tunai Rp 44.326.000 dan dua ponsel ketika karyawan lainnya sedang tidur.
Baca juga: 2 Residivis Pencurian di Cikupa Tangerang Ditangkap Polisi, Beraksi dengan Pecahkan Kaca Mobil
"Laporan polisi baru masuk (diterima)," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciracas Kompol Jupriono, saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Jupriono mengatakan, Kepala Unit Reserse dan Kriminal sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kepala Unit Reskrim sedang olah TKP," kata Jupriono.
Dalam wawancara terpisah, salah satu karyawan pet shop, Rendy (25) mengatakan, pelaku mencuri uang yang berada di brankas.
"Dia sempat mengambil kunci toko sama brankas di lemari atas. Habis itu, dia ambil tas untuk naruh uang," ujar Rendy di lokasi, Rabu.
Dalam rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV), pelaku kabur menggunakan motor.
Baca juga: 3 Kasus Pencurian Motor di Palmerah Terbongkar, Pelaku Residivis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.