JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial EL yang menjadi korban penganiayaan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Z, telah mendapat pendampingan psikologis.
Pendampingan psikologis diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) setelah meninjau kondisi korban usai mendapatkan kekerasan dari kekasihnya itu.
"Sudah dapat pendampingan secara psikisnya (oleh psikolog) dari Pemda yang bawa Selasa kemarin," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Detik-detik Wagub Ariza Turun Tangan soal Penganiayaan oleh Petugas PPSU
Menurut Supriyadi, kondisi fisik korban yang tak lain juga sebagai PPSU Kelurahan Bangka itu tampak tak ada yang luka. Bahkan korban disebut terlihat santai.
"Terlihat santai-santai saja, tapi kami tidak tahu secara psikologis," ucap Supriyadi.
Pelaku sebelumnya telah ditangkap di lokasi penganiayaan, yakni di Jalan Kemang Dalam VI.
Pelaku diamankan pada Selasa (9/8/2022) atau satu hari setelah melakukan kekerasan kepada EL.
Polisi memastikan bahwa proses hukum pada kasus penganiayaan yang dilakukan Z terhadap EL tetap dilanjutkan.
Saat ini pelaku telah ditahan polisi. Adapun barang bukti yang disita berupa sepeda motor yang pelaku gunakan untuk menabrak korban.
Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacar, Korban Enggan Bikin Laporan Polisi: Itu Calon Suami Saya
Sebelumnya, Lurah Bangka Firdaus Aulawy mengatakan, perempuan yang menjadi korban penganiayaan merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.
Korban selama ini ditugaskan di sekitar lokasi kejadian. Korban dan pelaku selama ini berpacaran.
Adapun kasus penganiayaan itu dipicu karena cemburu.
"Menurut pengakuan dari perempuan adalah cemburu," kata Firdaus.
Aksi penganiayaan pelaku terhadap korban itu direkam salah satu warga menggunakan kamera ponsel. Video rekaman tersebut pun viral di media sosial.
Video hasil rekaman ponsel diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta pada Selasa (9/8/2022).
Dalam video tersebut terlihat pelaku itu sedang berselisih oleh korban. Pelaku juga terlihat menendang dan menabrak korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.