JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial EL menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI Jakarta, Z.
Meski demikian, EL enggan melaporkan kekasihnya itu ke polisi.
Akibatnya, polisi pun harus menggunakan laporan tipe A untuk memproses hukum Z.
"Laporan itu tipe A, karena sampai sekarang ini korban tidak mau buat laporan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Petugas PPSU yang Aniaya Pacarnya di Bangka Ditahan Polisi
Laporan tipe A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
Namun, Budi tidak menjelaskan alasan korban menolak membuat laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Ia hanya menegaskan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan.
"Pelaku dipersangkakan Pasal 351 juncto Pasal 335 KUHP," ucap Budi.
Penganiayaan terhadap korban itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). Pelaku lalu ditangkap sehari usai kejadian.
Menurut pengakuan EL, dia dan pelaku sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dan memiliki rencana untuk menikah.
"Itu calon suami saya. Dia cemburu," ujar El saat ditemui Kompas.com di kantor Kelurahan Bangka, pada Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ditendang hingga Ditabrak Petugas PPSU di Kemang, Korban Mengaku Tidak Apa-apa: Itu Calon Suami Saya
Namun EL yang juga berprofesi sebagai petugas PPSU DKI itu tak menjelaskan secara rinci apa yang menjadi pemicu rasa cemburu tersebut hingga kekasihnya gelap mata dan melakukan kekerasan.
Dari video rekaman ponsel salah satu warga yang viral di media sosial, EL terlihat dimarahi dan ditendang oleh Z.
Masih di tempat kejadian yang sama, EL ditabrak oleh kekasihnya menggunakan sepeda motor hingga tampak mengenai bagian wajah korban.
Namun, EL mengaku bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Z tidak mengenai dirinya dan meninggalkan bekas.
"Tidak, tidak kena. Saya juga tidak ada luka memar atau apa. Hanya marah-marah saja," kata EL.
Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Anies: Tindakan Brutal, Barbar, dan Tak Bisa Ditoleransi
EL mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pria yang disebut calon suaminya itu dipicu salah paham.
"Hanya salah paham saja. Saya juga masih bekerja (satu hari setelah kejadian). Ini masalah cemburu saja tidak ada yang lain-lain," kata EL.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.