JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku diskriminatif di sekolah dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.
Berdasarkan catatan Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, terdapat 10 kasus diskriminasi di sekolah negeri, di antaranya dugaan larangan memilih Ketua OSIS nonmuslim dan pemaksaan pemakaian jilbab.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Dwi Rio Sambodo, dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI.
Baca juga: Siswi SMPN 46 Jaksel yang Dipaksa Pakai Jilbab Disebut Sudah Kembali Bersekolah
"Tentu itu (adanya kasus diskriminasi di Jakarta) akan menjadi preseden yang tidak baik untuk daerah-daerah yang lainya, apalagi kita telah dibaluti sebagai NKRI," ujar Rio, dalam pertemuan di Ruang Rapat Fraksi PDI-P, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurut Rio, kasus diskriminasi di sekolah merupakan fenomena puncak gunung es. Dia menduga banyak kasus yang tidak terekspos ke publik.
"Di kedalaman mungkin ada praktik demikian dengan berbagai bentuk (diskriminasi)," sambungnya.
Rio pun menegaskan, fraksinya tidak anti terhadap praktik berkeyakinan, namun seluruh pihak perlu mengedepankan komitmen terhadap keberagaman.
Dalam pertemuan tersebut Fraksi PDI-P memaparkan 10 kasus dugaan diskriminasi yang terjadi di sekolah negeri.
Salah satu contohnya kasus seorang guru SMAN di Jakarta Timur yang melarang siswa memilih ketua OSIS nonmuslim. Peristiwa ini terjadi pada November 2020.
Dugaan praktik intoleransi ini mencuat setelah beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi TS dalam sebuah grup WhatsApp.
Baca juga: Siswi yang Diduga Dipaksa Pakai Jilbab Pilih Pindah dari SMA Banguntapan 1
Kemudian, ada pula kasus seorang warga yang menyampaikan keluhan tentang siswa nonmuslim di SMAN Jakarta Barat yang diwajibkan memakai jilbab saat hari Jumat. Alasannya adalah penyeragaman pakaian sekolah.
Selanjutnya, dugaan pemaksaan terhadap siswa di SMKN Jakarta Selatan untuk mengikuti pelajaran agama Kristen Protestan. Sementara, ada beberapa siswa yang menganut agama Hindu dan Budha.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.