JAKARTA, KOMPAS.com - Siswi SMPN 46 Jakarta Selatan yang menjadi korban perundungan karena tak memakai jilbab disebut sudah kembali bersekolah.
Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana saat lembaganya dipanggil Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Adapun Fraksi PDI-P memanggil Disdik ke Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk menginterogasi soal adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah.
Nahdiana menyatakan, usai dugaan pemaksaan itu terjadi, pihaknya hendak memastikan bahwa korban jangan sampai merasa tak nyaman ketika bersekolah.
"Case SMPN 46, saya harus menjamin, dengan jabatan yang saya terima, tidak ada yang merasa terindimidasi," tuturnya saat rapat bersama Fraksi PDI-P.
"Yang harus dipastikan, siswanya bersekolah dulu. Jangan sampai siswanya traumatik dan dia tidak mau sekolah," sambung dia.
Nahdiana berujar, usai mendapatkan perundungan, siswi itu memang sempat tidak bersekolah.
Baca juga: Babak Baru Polemik Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah, DPRD DKI Panggil Disdik untuk Klarifikasi
Katanya, Disdik DKI Jakarta dan Suku Disdik Jakarta Selatan langsung menghubungi kakak korban untuk menanyakan kabar korban.
Menurut Nahdiana, korban kini sudah kembali bersekolah.
"Kabid Disdik dan Sudin (Disdik Jakarta Selatan) langsung mendampingi kakaknya untuk terus memastikan anaknya (korban) akan bersekolah," tutur dia.
"Sampai hari ini, anaknya (korban) sudah sekolah," sambung Nahdiana.
Seorang siswi SMPN 46 diketahui merasa tertekan akibat diminta guru di sekolahnya untuk memakai jilbab.
Siswi tersebut merasa disudutkan karena teguran untuk memakai jilbab itu disampaikan gurunya di depan anak-anak yang lain.
Siswi berinisial R (13), mengaku ditegur oleh gurunya lantaran tidak memakai jilbab.
Peneguran itu terjadi beberapa kali terhadap R.
"Salah satu guru tuh ngomongnya di depan kelas gitu. Jadi mungkin adik saya merasa disudutkan," kata kakak korban berinisial DN (24), Selasa (2/8/2022).
R mengaku tertekan dengan gurunya yang saban Senin dan Kamis mengajar kerap menegurnya.
Ada dua guru yang menegur R agar memakai jilbab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.