Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap dan Perkosa Perempuan di Bawah Umur, Pria di Kresek Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 12/08/2022, 18:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kresek Polresta Tangerang menangkap seorang pemuda berinisial FM (20) lantaran diduga memperkosa seorang gadis berinisial M (16).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) di rumah tersangka di Kresek.

"Korban disekap, kemudian diberi minuman oleh FM yang diduga memabukkan sehingga korban tidak sadarkan diri. Pada saat itulah tersangka melancarkan aksinya," ujar Romdhon melalui keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Umum Belum Sempurna, Ini Catatan Dewan Transportasi

Peristiwa itu, kata Romdhon, berawal saat korban diajak teman perempuannya untuk mencari kontrakan. Setelah itu, keduanya berpisah di jalan.

Kemudian, korban bertemu dengan tersangka di jalan. Antara korban dan tersangka tidak terlalu saling mengenal, tetapi tersangka adalah teman dari teman lelaki korban.

"Korban kemudian diajak ke rumah tersangka dan dibawa ke dalam kamar. Korban menolak namun diancam akan dibunuh oleh tersangka. Korban pun kemudian dikurung di dalam kamar," jelas Romdhon.

Korban kemudian dipaksa meminum minuman yang diberikan tersangka. Setelah tidak sadarkan diri, korban lalu diperkosa.

Korban baru dilepaskan keesokan harinya pada Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Revitalisasi Rampung, Halte Transjakarta Kwitang Kembali Beroperasi

"Sementara di sisi lain, pihak keluarga terus mencari keberadaan korban karena tidak kunjung pulang," ucap Romdhon.

Setelah keluarga korban terus mencari, akhirnya korban ditemukan di pinggir jalan di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang," kata Romdhon.

Keesokan harinya, korban baru menceritakan peristiwa yang dialaminya.

"Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Petugas kami langsung melakukan visum, setelah itu mengejar tersangka," ungkap Romdhon.

Baca juga: Tarif Integrasi Rp 10.000 Belum Berlaku untuk Transjakarta Rute Non-BRT

Saat petugas mendatangi rumah tersangka, yang dicari sedang tidak berada di sana. Petugas terus mencari tersangka dan menempatkan personel untuk mengawasi rumah tersangka.

"Senin, (8/8/2022), tersangka akhirnya pulang ke rumahnya. Pada saat itulah petugas langsung menangkap tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Polsek Kresek,” jelas Romdhon.

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com