JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) optimistis penerapan tarif terintegrasi akan sangat baik untuk menarik minat masyarakat beralih ke angkutan umum.
Kendati demikian, Ketua DTKJ Haris Muhammadun berujar ada hal-hal yang perlu dilaksanakan dalam implementasinya.
"Hal ini sesuai dengan Rekomendasi DTKJ kepada Gubernur DKI Jakarta pada 20 Agustus tahun lalu," tutur Haris kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Haris memaparkan penetapan tarif integrasi perlu dibarengi dengan meningkatkan tingkat mutu layanan angkutan umum, khususnya terkait indikator ketepatan waktu atau on time performance (OTP).
Baca juga: Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Umum Belum Sempurna, Ini Catatan Dewan Transportasi
"Selain itu, perlu ada peningkatan mutu durasi waktu tunggu, headway semakin pendek, dan total waktu tempuh," tutur Haris.
Tak hanya itu, DTKJ juga merekomendasikan perlu ada sosialisasi yang baik mengenai manfaat daripada penerapan tarif integrasi tersebut.
Masyarakat, kata Haris, harus tahu tarif ini sebagai bagian dari tujuan utama pembangunan dan integrasi sistem transportasi umum, yaitu tingkat penggunaannya yang semakin meningkat.
Dengan tarif integrasi ini, warga cukup membayar satu kali saat menumpang dua atau lebih moda transportasi yang mencakup Transjakarta, MRT dan LRT.
Tarif integrasi ini resmi berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.
Baca juga: Ini Hal-hal Penting Pemberlakuan Tarif Integrasi Rp10.000 yang Perlu Diperhatikan
Dalam Kepgub tersebut diputuskan bahwa plafon tertinggi yang ditarik dari penumpang dalam tarif integrasi yakni Rp10.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.