Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bharada E Jabat Ketua Badan Hukum PDI-P DKI, DPD Partai: Enggak Ada Masalah...

Kompas.com - 14/08/2022, 15:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara terkait Ronny Talapessy yang menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E diketahui mencabut kuasa pengacara sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, dan menjadikan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya.

Gembong mengakui bahwa Ronny Talapessy merupakan ketua Badan Hukum DPD PDI-P DKI Jakarta.

"Iya, (Ronny) ketua Badan Hukum PDI-P DKI Jakarta," kata Gembong dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy Jabat Ketua Bantuan Hukum PDI-P DKI, Pernah Dampingi Ahok

Menurut ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI itu, tak akan timbul konflik kepentingan ketika Ronny menjadi pengacara Bharada E.

Sebab, lanjut Gembong, bantuan hukum dari DPD PDI-P DKI tersedia bagi siapa pun.

"Badan bantuan hukum itu kan berlaku untuk siapa saja, diperuntukkan bagi siapa saja seluruh warga negara," ucap Gembong.

"Saya kira tujuannya memang untuk memberikan advokasi terhadap seluruh masyarakat," sambung dia.

Baca juga: 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan Provos Polri, Diduga Langgar Etik dalam Kasus Brigadir J

Dengan demikian, Gembong menilai bahwa tidak akan timbul masalah ketika Ronny Talapessy menjadi pengacara Bharada E.

Ia pun menyatakan, Ronny Talapessy tak perlu mengundurkan diri dari DPD PDI-P DKI untuk menjadi pengacara Bharada E.

"Enggak, saya kira enggak ada masalah. Enggak (perlu mengundurkan diri) karena memang tujuan badan bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat," sebut dia.

Gembong menambahkan, permintaan bantuan hukum tidak disampaikan kepada DPD PDI-P DKI, tetapi langsung kepada Ronny Talapessy.

"Enggak, (Bharada E meminta secara) personal, enggak minta kepada partai," tutur Gembong.

Kuasa Deolipa dan Boerhanuddin dicabut

Kabar penunjukan Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E baru muncul setelah terungkap bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut.

Deolipa dan Boerhanuddin sendiri belum genap sepekan menjadi kuasa hukum Bharada E, terhitung sejak 6 Agustus 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com