Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Saya Siap Bela Pegawai Alfamart

Kompas.com - 15/08/2022, 13:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan siap membela karyawan Alfamart yang diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pengunjung yang tepergok sedang mencuri cokelat. 

Hal itu disampaikan Hotman lewat tayangan video di akun Instagram-nya pada Senin (15/8/2022).

"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut," kata Hotman.

Baca juga: Viralkan Video Pencurian Cokelat, Pakar Hukum Sebut Karyawan Alfamart Tak Bisa Dijerat UU ITE

Hotman pun meminta sang karyawan Alfamart tidak perlu merasa takut jika merasa tak bersalah.

"Hubungi saya, DM (kirim direct message) saya segera. Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah. Lawan!" ujar Hotman.

Adapun Alfamart juga telah siap menempuh jalur hukum dengan menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf. Video itu viral usai diunggah akun Twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).

Dalam utas, video itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta mengajukan permohonan maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.

"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis akun tersebut.

Baca juga: Konsumen yang Ancam Pegawai Alfamart dengan UU ITE Tak Hanya Mengutil Cokelat

Video itu memperlihatkan seorang petugas minimarket Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.

"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.

Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.

"Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.

Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.

"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com