Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Pemprov DKI, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/08/2022, 16:46 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) meminta dilibatkan dalam revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Wakil Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Jamaludin Lamanda berujar, pihaknya meminta dilibatkan karena revisi UU itu menyangkut nasib warga Jakarta.

"Kami melihat bahwa banyak hal yang perlu diperjuangkan karena menyangkut nasib warga Jakarta ke depan," ujar dia saat ditemui usai rapat perdana pansus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

"(Revisi) UU ini perlu dibuat secara detail dan komprehensif," sambung dia.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Akan Beri Rekomendasi untuk Kekhususan Jakarta

Jamaludin menyebutkan, jangan sampai revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 justru merugikan warga Jakarta.

Sebab, UU itu merupakan payung hukum untuk tata kelola pemerintahan Jakarta dan lainnya.

Di sisi lain, ia menyadari bahwa revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 bukan wewenang Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN.

Namun, Jamaludin ingin agar rekomendasi yang nantinya bakal diberikan oleh Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN dijadikan pertimbangan untuk revisi UU tersebut.

"Tetap masukan-masukan serta rekomendasi-rekomendasi sangat diperlukan dalam rangka kesempurnaan daripada perubahan UU Nomor 29 itu," kata dia.

Baca juga: Hotman Paris: Saya Siap Bela Pegawai Alfamart

Ia mencontohkan, salah satu hal yang kemungkinan akan direkomendasikan untuk revisi UU tersebut adalah tentang pembagian aset Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Misalnya mengenai aset. Apakah kemudian aset-aset yang dulunya dikuasi Pemerintah Pusat kemudian bisa dialihkan ke Pemprov DKI untuk dikelola dan dimanfaatkan," tutur Jamaludin.

Sementara itu, Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Pantas Nainggolan berujar bahwa pansus itu bertujuan agar DPRD DKI terlibat dalam pembahasan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007.

"Alasannya (pembentukan pansus) supaya rakyat DKI Jakarta, diwakili DPRD, terlibat dalam pembahasan revisi UU (Nomor 29 tahun 2007). Karena statusnya (Jakarta sebagai Ibu Kota) beralih pindah ke IKN (baru)," ujar Pantas di lokasi yang sama.

Baca juga: Merasa Dilecehkan di Grup WA Kantor, Karyawati Kawan Lama Mengundurkan Diri

Pansus ini akan membuat rekomendasi untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 selama 6 bulan masa kerja panitia tersebut.

Pantas menyebutkan, rekomendasi itu kemudian diberikan kepada DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com