Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Pemprov DKI, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/08/2022, 16:46 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) meminta dilibatkan dalam revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Wakil Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Jamaludin Lamanda berujar, pihaknya meminta dilibatkan karena revisi UU itu menyangkut nasib warga Jakarta.

"Kami melihat bahwa banyak hal yang perlu diperjuangkan karena menyangkut nasib warga Jakarta ke depan," ujar dia saat ditemui usai rapat perdana pansus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

"(Revisi) UU ini perlu dibuat secara detail dan komprehensif," sambung dia.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Akan Beri Rekomendasi untuk Kekhususan Jakarta

Jamaludin menyebutkan, jangan sampai revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 justru merugikan warga Jakarta.

Sebab, UU itu merupakan payung hukum untuk tata kelola pemerintahan Jakarta dan lainnya.

Di sisi lain, ia menyadari bahwa revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 bukan wewenang Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN.

Namun, Jamaludin ingin agar rekomendasi yang nantinya bakal diberikan oleh Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN dijadikan pertimbangan untuk revisi UU tersebut.

"Tetap masukan-masukan serta rekomendasi-rekomendasi sangat diperlukan dalam rangka kesempurnaan daripada perubahan UU Nomor 29 itu," kata dia.

Baca juga: Hotman Paris: Saya Siap Bela Pegawai Alfamart

Ia mencontohkan, salah satu hal yang kemungkinan akan direkomendasikan untuk revisi UU tersebut adalah tentang pembagian aset Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Misalnya mengenai aset. Apakah kemudian aset-aset yang dulunya dikuasi Pemerintah Pusat kemudian bisa dialihkan ke Pemprov DKI untuk dikelola dan dimanfaatkan," tutur Jamaludin.

Sementara itu, Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Pantas Nainggolan berujar bahwa pansus itu bertujuan agar DPRD DKI terlibat dalam pembahasan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007.

"Alasannya (pembentukan pansus) supaya rakyat DKI Jakarta, diwakili DPRD, terlibat dalam pembahasan revisi UU (Nomor 29 tahun 2007). Karena statusnya (Jakarta sebagai Ibu Kota) beralih pindah ke IKN (baru)," ujar Pantas di lokasi yang sama.

Baca juga: Merasa Dilecehkan di Grup WA Kantor, Karyawati Kawan Lama Mengundurkan Diri

Pansus ini akan membuat rekomendasi untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 selama 6 bulan masa kerja panitia tersebut.

Pantas menyebutkan, rekomendasi itu kemudian diberikan kepada DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com