Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Anies Cukupkan Pendapatan DKI Setelah Bebaskan 85 Persen Warga dari Pajak Bumi dan Bangunan...

Kompas.com - 18/08/2022, 11:33 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kini telah membebaskan mayoritas warga Jakarta dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Langkah itu diambil setelah Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

"Jadi, dengan kebijakan ini, 85 persen warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB," kata Anies di kawasan Mangga Besar, Rabu (17/8/2022).

"Yang nilai (tanah dan bangunannya) di atas Rp 2 miliar mereka masih terkena PBB. Tapi itupun ada pengecualiannya," ujar dia.

Baca juga: Mempertanyakan Nasib Sumur Resapan Jakarta yang Digaungkan Anies Saat Kampanye...

 

Untuk diketahui, nilai PBB-P2 Jakarta rata-rata mencapai hingga Rp 2,7 triliun dalam satu tahun. 

Anies mengaku telah mempersiapkan strategi untuk tetap mencukupkan total pendapatan Jakarta setelah penghapusan kewajiban membayar PBB bagi sebagian besar bangunan tersebut.

Salah satu cara yang akan diterapkan adalah melakukan fiscal cadaster atau pencatatan ulang objek pajak yang ada di Jakarta.

Misalnya, rumah yang awalnya tercatat satu lantai dan kini menjadi dua tingkat, maka datanya harus diperbaharui agar bisa ditarik besaran pajak yang sesuai.

Baca juga: Pidato Kebangsaan Anies: 85 Persen Rumah di Jakarta Tak Perlu Bayar PBB

"Tanah kosong, sekarang sudah dibangun, tapi belum tercatat sebagai bangunan," kata Anies di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).

"Jangan kita meningkatkan pendapatan pemerintah dari kebutuhan hak hidup dasar manusia, yaitu rumah tinggal. Jadi penggantinya seperti itu," lanjut dia.

Anies pun berharap, pajak triliunan rupiah yang tak lagi ditarik oleh Pemprov bisa dipakai untuk menggerakkan perekonomian warga.

"Semua uang yang biasanya dibayarkan untuk pajak sekarang mereka bisa gunakan untuk kegiatan produktif lainnya, kegiatan usaha dan kegiatan lain-lain," pungkas Anies.

Baca juga: Anies: Kemerdekaan Bukan Hanya Menggulung Kolonialisme, yang Terpenting Kesejahteraan dan Keadilan Sosial bagi Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com