Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Kamar, Harga, dan Fasilitas di Rukita Alaspadu Kudus Menteng, Indekos di Kawasan TOD

Kompas.com - 19/08/2022, 16:43 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Alaspadu, hunian untuk warga kelas ekonomi menengah di Ibu Kota.

Peresmian dilakukan di salah satu Alaspadu di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022).

Hunian ini terletak di Jalan Kudus Nomor 4, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Alaspadu Kudus Menteng ini terdiri dari beberapa kamar seperti indekos.

Baca juga: Anies Resmikan Alaspadu dan Rumapadu, Hunian untuk Warga Ekonomi Menengah di Jakarta

Menurut Anies, Alaspadu merupakan hunian yang terletak berdekatan dengan transportasi umum atau berada di kawasan transit oriented development (TOD).

Dilansir dari situs www.rukita.co/collections/alaspadu-rukita-mrt, ini fasilitas Alaspadu Kudus Menteng.

Fasilitas gedung

Alaspadu Rukita Kudus Menteng terbilang memiliki fasilitas gedung yang cukup lengkap seperti internet/Wi-fi, area parkir, keamanan, dan dapur berkompor, dispenser, kulkas, serta microwave.

Kemudian, terdapat pula ruang santai yang juga menjadi ruang tamu, laundry sebanyak 14 kilogram per bulan, dan pembersihan kamar yang dilakukan dua kali per pekan.

Baca juga: Berikut Lokasi Alaspadu dan Rumapadu, Hunian Warga Jakarta Kelas Ekonomi Menengah

Tipe kamar

Terdapat tujuh tipe kamar yang tersedia di Alaspadu Rukita Kudus Menteng. Setiap tipe kamar memiliki harga yang berbeda.

  • Compact Single C,

Untuk tipe kamar ini, harganya Rp 3,4 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,1 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Compact SIngle A

Tipe kamar ini dibanderol Rp 3,1 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,3 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Compact Single D

Tipe kamar ini memiliki harga Rp 3,5 juta per bulan, belum termasuk biaya lsitrik. Di kamar seluas 8,1 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Perbedaan Alaspadu, Rumapadu, dan Rusun Jakarta Ada di Target Market

  • Compact Single B

Tipe kamar ini dibanderol Rp 3,2 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,7 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Single B

Tipe kamar ini harganya Rp 3,6 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Single A

Tipe kamar ini dipatok harga Rp 3,3 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Queen A

Tipe kamar ini dikenai biaya Rp 3,7 juta per bulan, belum termasuk listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 160 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Beda Alaspadu, Rumahpadu, dan Rusunawa yang Baru Diresmikan Anies

Peraturan Alaspadu Rukita Kudus Menteng

  • Tidak diperbolehkan untuk merokok di dalam kamar. Merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan,
  • Tidak diizinkan menerima dan membawa tamu/teman lawan jenis di kamar, atau pun menginap,
  • Dilarang memasang paku dan menempel suatu barang di dinding dan pintu,
  • Dilarang untuk merusak benda bersama yang berada dalam area kamar atau pun di area umum,
  • Dilarang untuk memasak di dalam kamar. Demi keamanan bersama gunakanlah dapur umum yang telah disediakan,
  • Tidak diperbolehkan meminjamkan kamar untuk digunakan orang lain,
  • Diperkenankan untuk membawa anak dengan usia minimal 4 tahun, dengan catatan penghuni tetap berkewajiban untuk menjaga ketenangan dan tidak berisik di dalam kamar, dan
  • Tidak diperbolehkan untuk menggunakan hunian Rukita untuk kegiatan komersial apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com