Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Petugas KAI di Stasiun Paledang Bogor gara-gara Dilarang Naik KA, lalu Berujung Laporan Kepolisian

Kompas.com - 23/08/2022, 09:20 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan dialami seorang petugas KAI wanita yang bertugas di Stasiun Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat.

Petugas KAI itu mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang penumpang pria yang berupaya membuka jilbab yang dikenakannya.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (22/8/2022) itu kemudian menjadi viral setelah aksi tak terpuji tersebut terekam kamera CCTV.

Akun Instagram @c1karang_ku mengunggah video rekaman detik-detik penumpang pria tersebut secara sengaja membuka jilbab yang dikenakan petugas.

Baca juga: Seorang Penumpang Pria Diduga Buka Jilbab Petugas di Stasiun Paledang Bogor, PT KAI Lapor Polisi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cikarang.Ku (@c1karang_ku)

Dalam video itu terlihat seorang penumpang pria berbaju abu-abu mendekati petugas wanita dan langsung membuka jilbab yang dikenakannya.

Video itu turut dilengkapi keterangan yang menggambarkan emosi sang suami begitu mengetahui istrinya menjadi korban dugaan pelecehan.

"Min tolong bantu viralkan istri saya petugas PT kai di lecehkan oleh penumpang saat waktu boarding pass di stasiun paledang bogor hari ini 22 agustus 2022 jam 08.00 wib, untuk data2 pelaku sudah saya dapatkan min,” tulisnya dalam keterangan video rekaman tersebut.

Atas kejadian tersebut, PT KAI berencana akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca juga: PT KAI Akan Berikan Peringatan Ketiga Terkait Pembongkaran Lokalisasi Gunung Antang

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI mengecam tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan yang dialami salah satu petugas di Stasiun Paledang Bogor.

Eva menyebut, akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum penumpang tersebut.

"Saat ini proses laporan sedang disampaikan ke Polresta Bogor," kata Eva, dalam keterangannya, Senin.

Dilarang naik KA

Eva menjelaskan, aksi tak terpuji yang dilakukan penumpang pria tersebut terjadi karena yang bersangkutan tidak terima setelah si petugas wanita melarangnya untuk naik kereta api tujuan Bogor-Sukabumi.

Eva menyampaikan, hal itu dilakukan karena oknum penumpang tersebut diketahui belum menerima vaksinasi Covid-19.

"Pada saat divalidasi, dicek, terdapat keterangan belum vaksin," sebutnya.

Padahal, sambung Eva, pemeriksaan terhadap calon penumpang kereta api merupakan prosedur sesuai aturan terbaru Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 80 Tahun 2022.

Baca juga: Penumpang Diduga Lecehkan Petugas di Stasiun Paledang Bogor, Ditolak Naik KA karena Belum Divaksin

Ia menuturkan, sesuai ketentuan perjalanan KA lokal dan aglomerasi, seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku salah satunya wajib vaksin.

Apabila ada penumpang yang tidak memenuhi persyaratan maka akan ditolak.

"Namun penumpang tersebut tidak terima dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan atau pun melecehkan petugas," pungkas Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com