JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dugaan ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Gembong Warsono.
"Prinsipnya kami, Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," ujar Riza, saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu.
Baca juga: Fraksi PDI-P Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Jadi Camat Butuh Rp 250 Juta
Riza menuturkan, dirinya akan mengecek dugaan tersebut. Ia juga memastikan pemprov bakal memberikan sanksi tegas terhadap pelaku jual beli jabatan.
"Info tersebut (dugaan jual beli jabatan) kami cek kembali, kami teliti kebenarannya. Siapa pun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," kata Riza.
Sebelumnya, Gembong mengaku telah menemukan beberapa oknum pelaku dugaan beli jabatan.
"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) kami dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ujar Gembong, Rabu.
Ia menuturkan, ada biaya yang dibutuhkan oleh seorang ASN agar bisa menempati jabatan tertentu di Pemprov DKI.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
Menurut Gembong, biaya yang dibutuhkan bagi seorang kepala subseksi menjadi kepala seksi sebesar Rp 60 juta. Kemudian, biaya yang dibutuhkan untuk menjadi lurah sebesar Rp 100 juta.
Sementara, kata Gembong, untuk menjadi camat, biayanya mencapai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
"Mulai dari harga Rp 60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama. Misalnya subseksi jadi seksi itu dia dimintain Rp 60 juta," tutur Gembong.
"Untuk jadi lurah ada yang Rp 100 juta. Kalau camat ada yang Rp 200 juta-Rp 250 juta, bervariasi," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.