Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KILAS BALIK] Tiga Tahun Lalu Aulia Kesuma Susun Skenario Pembunuhan Berencana terhadap Pupung dan Dana, Jasad Dibakar di dalam Mobil

Kompas.com - 25/08/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Skenario pembunuhan berencana oleh Aulia Kesuma (AK) terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) terbongkar.

Pada Tanggal 23 Agustus tiga tahun lalu, tercatat sebagai hari di mana Pupung dan Dana mengembuskan napas terakhir mereka, di rumahnya sendiri.

Pembunuhan tersebut direncanakan oleh Aulia. Setelah memberikan racun, Aulia bersama tiga tersangka lainnya yakni putranya Geovanni Kelvin (KV), dan dua pembunuh bayaran, yakni Sugeng (S) dan Agus (A), membekap kedua korban menggunakan kain.

Setelah dibunuh, kedua korban dimasukan ke dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH dan dibawa keempat eksekutor untuk bertemu AK dan KV.

Setelah itu, AK dan KV membawa mobil tersebut ke di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Disana lah kedua tersangka membakar mobil tersebut dan meninggalkan jasad korban di dalamnya.

Baca juga: Aulia Kesuma Mengaku Lega Usai Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya

Rencana Pembunuhan Dipicu Lilitan Utang

Aulia merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Pupung. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele. Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.

Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada 2013. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.

Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil senilai Rp 200 juta setiap bulan. Ia merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.

Namun, Pupung kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut. Aulia berharap rumah Pupung di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Pupung.

Baca juga: Ini Kronologi Lengkap yang Tunjukkan Berbagai Upaya Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tirinya

Rencana Awal Pembunuhan dengan Santet dan Ditembak

Akibat permintaan untuk menjual rumah ditolak Edi, Aulia pun mulai merencanakan pembunuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat itu mengatakan, rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet.

Argo menyebutkan, Aulia pun meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD. Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.

"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," kata Argo, Senin (2/9/2019).

Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana. Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran. Suyudi mengatakan, harga senjata api yang ditawarkan RD kala itu senilai Rp 50 juta.

Namun, Aulia hanya mampu memberikan uang senilai Rp 35 juta.
"Rencana kedua itu pun tidak berhasil karena harga senjata apinya terlalu mahal," ujar Argo.

Baca juga: Aulia Kesuma dan Anaknya Didakwa Hukuman Mati

Minta Dicarikan Pembunuhan Bayaran

Rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil itu digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Pantauan Kompas.com, adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka Aulia Kesuma (AK).KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA Rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil itu digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Pantauan Kompas.com, adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka Aulia Kesuma (AK).

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia kembali meminta RD untuk mencarikan pembunuh bayaran guna membantu menghabisi nyawa suami dan anak tirinya tersebut.

RD pun menemukan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung. Keduanya bekerja sebagai buruh tani.

Awalnya, keduanya dihubungi Aulia dengan alasan meminta bantuan untuk membersihkan gudang di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Pertama ditelepon untuk mengerjakan bersih-bersih gudang. Ternyata sampai sini (Jakarta) perencanaan berubah," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto Senin (2/9/2019).

Setibanya di Jakarta, Aulia kemudian menjanjikan bayaran Rp 200 juta kepada kedua pembunuh bayaran itu untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Baca juga: Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Tinggalkan Anak Usia Empat Tahun

Aulia pun mulai melancarkan rencana pembunuhan pada Jumat (23/8/2019). Aulia juga telah membeli obat jenis Vandres di sebuah apotek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Vandres diketahui sebagai obat tidur bagi penderita insomnia atau kesulitan tidur.

Aulia pun kembali ke rumahnya di Lebak Bulis bersama KV, S, dan A. Aulia kemudian mencampur 30 butir Vandres dalam tiga minuman, yakni jus tomat untuk Edi, jus tomat untuk Dana, dan minuman keras jenis wiski untuk Dana.

"Dia sudah mencampur dulu obat tidur Vandres yang sudah digerus ke dalam 3 mug, satu jus tomat untuk ED, satu jus tomat untuk DN, dan satu dicampur dalam minuman keras (miras)," ungkap Suyudi.

Aulia berperan untuk memberikan jus tomat kepada Edi, sementara jus tomat untuk Dana diletakkan di dalam kulkas.

Baca juga: Usai Divonis Mati, Aulia Kesuma Tulis Surat untuk Keluarga Korban

Dibakar setelah Diracun

Aulia membuat skenario pembunuhan seolah-olah kedua korban tewas terbakar di rumah akibat obat nyamuk. Tiga buah obat nyamuk diletakkan Aulia di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.

Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.

Kedua korban yang dinyatakan meninggal dunia telah diikat menggunakan sumbu kompor dan diletakkan di garasi.

Namun, tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakkan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh salah satu pembunuh bayaran berinisial S dengan cara diludahi.

Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.

Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2. Peristiwa kebakaran itu pun sempat diketahui oleh tetangga dan dipadamkan oleh 4 mobil pemadam kebakaran pada Sabtu pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Aulia Kesuma Kirim Surat untuk Presiden Jokowi, Ini Isi Suratnya

Korban Dibakar di Sukabumi untuk Hilangkan Jejak

Aulia kecewa karena rencana pembakaran rumah itu gagal. Ia pun kembali menyusun rencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.

Ia memutuskan membawa kedua jenazah korban ke Sukabumi bersama KV, untuk dibakar di dalam mobil.

Dalam perjalanan menuju Sukabumi, Aulia dan KV membeli 8 botol pertalite di sebuah SPBU di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Mobil yang berisi jenazah tersebut nantinya akan diparkirkan di pinggir jurang di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. KV diperintahkan untuk membakar mobil yang berisi korban dan mobil sudah mengarah ke jurang.

Suyudi mengatakan, Aulia membuat skenario seolah-olah korban terbakar karena mobil terjun ke jurang.

Namun, rencana pembakaran tersebut kembali gagal karena KV menderita luka bakar saat berusaha membakar kedua jenazah di dalam mobil.

"Setelah membakar menggunakan 8 botol pertalite, saat itu KV masih dalam kemudi, mobil pun meledak dan mengenai KV," kata Suyudi.

Aulia memutuskan melarikan diri dan membawa KV ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

"Mereka (Aulia dan KV) melarikan diri dan (mobil yang membawa kedua jenazah) belum masuk ke jurang. Tadinya KV mau berobat di Sukabumi tapi langsung berobat ke Jakarta karena takut ketahuan," ungkap Suyudi.

Baca juga: Perlawanan Aulia Kesuma Setelah Divonis Mati, Ajukan Banding hingga Surati Presiden

Divonis Hukuman Mati

Sidang pembacaan dakwaan Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Sidang pembacaan dakwaan Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa, tindakan Aulia dan Geovani sangat tercela, meresahkan masyarakat, sangat sadis, serta telah membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban.

"Dan tidak ada hal-hal yang meringankan," kata Hakim Ketua, Yosdi, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

Para terdakwa juga terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Terdakwa tetap berada dalam tahanan. Kemudian, penyitaan barang bukti struk dilampirkan berkas perkara. Demikian putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata hakim saat membacakan vonis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya memang telah menuntut hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan kedua terdakwa dalam kasus pembunuhan itu.

Baca juga: Alasan MA Tolak Kasasi Terpidana Mati Aulia Kesuma dan Anaknya


(Penulis: Rindi Nuris Velarosdela, Walda Marison | Editor: Jessi Carina, Egidius Patnistik)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com