Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Laporkan kepada Kami agar Diberi Sanksi

Kompas.com - 25/08/2022, 15:34 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya buka suara soal adanya dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dugaan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono.

Menurut Maria, Gembong harus menyampaikan dugaan jual beli jabatan tersebut ke BKD agar kasus itu bisa diusut. Jika praktik terlarang itu benar terjadi, BKD akan memberi sanksi terhadap pelaku.

"Sampaikan kalau itu betul-betul ada ke kami. Karena, kalau itu betul ada dan dilakukan oleh pegawai, kan ada sanksinya sebagai pegawai," tutur Maria kepada awak media, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa pegawai jajaran Pemprov DKI Jakarta bersih dari aktivitas jual beli jabatan.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Mengaku Kantongi Nama Oknum yang Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Ia mengeklaim bahwa Pemprov DKI bertindak sesuai peraturan yang ada.

Maria mencontohkan, jika hendak naik posisi, para pegawai Pemprov mendapatkan usulan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Para pegawai yang diusulkan untuk naik jabatan kemudian harus menjalani sejumlah proses, seperti uji kompetensi.

Hasil uji kompetensi tersebut kemudian dijadikan pertimbangan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjab).

"Mereka-mereka yang diusulkan itu kami bahas, kami usulkan untuk diujikan kompetensinya. Hasilnya itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Baperjab," sebut Maria.

"Baperjab itu ada Pak Sekretaris Daerah yang pimpin dan anggota Baperjab itu, selain SKPD yang dibahas, ada Pak Inspektur, Pak Aspem, dan BKD. Jadi semua mekanisme itu kita lewati," lanjutnya.

Baca juga: Anies Dirikan Kampung Susun untuk Warga yang Digusur Ahok, Harusnya Dicarikan Solusi dari Dulu

Gembong sebelumnya mengaku mengantongi nama oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan," ungkapnya, Rabu (24/8/2022).

Gembong mengungkapkan, biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta cukup fantastis.

Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com