Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Kompas.com - 25/08/2022, 20:08 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, Minuman, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarso mengatakan, pihaknya khawatir kenaikan cukai rokok pada 2023 akan berdampak terhadap industri hasil tembakau (IHT).

"Sangat kami khawatirkan kenaikan cukai hasil tembakau yang sangat tinggi. Hal ini akan membahayakan industri hasil tembakau khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya," kata Sudarso, saat konferensi pers, di Buperta, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Protes Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Buruh Serahkan Lukisan ke Jokowi

Selain itu, Sudarso menuturkan, kenaikan cukai bakal berdampak terhadap kesejahteraan dan kelangsungan pekerjaan dari ratusan ribu buruh.

Menurut Sudarso, setidaknya ada 227.579 pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau dan tergabung dalam FSP RTMM-SPSI.

"Mayoritas tempat bekerja para anggota kami itu di Industri SKT, sebagai tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya sehari-hari," kata dia.

Oleh karena itu, Sudarso meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai rokok.

"Kami minta agar benar-benar diperhatikan dengan sepenuhnya atas dampak yang akan dan dapat terjadi kepada industri, khususnya terhadap terjaganya kesejahteraan pekerja, sampai kepada kepastian kelangsungan pekerjaan bagi pekerja," kata dia.

Sudarso menilai, pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapka kenaikan tarif cukai pada 2023.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun.

Jumlah tersebut naik sebesar 11,6 persen dibandingkan target tahun 2022, yakni Rp 193,53 triliun.

"Sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, bahwa sebagian besar kenaikan cukai tersebut akan berasal dari cukai hasil tembakau," kata Sudarso.

Baca juga: Cukai Rokok Bakal Naik Lagi Tahun Depan? Ini Kata Kemenkeu

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan sinyal soal kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023. Saat ini cukai rokok yang berlaku sebesar 12 persen.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, terdapat sejumlah variabel yang menentukan besaran tarif cukai rokok. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi yang mencerminkan daya beli masyarakat.

Ekonomi RI pada kuartal II-2022 tercatat tumbuh 5,44 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,01 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com