Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Sebut Helipad yang Diduga Ilegal di Kepulauan Seribu Sudah Dibongkar

Kompas.com - 30/08/2022, 12:20 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, landasan helikopter atau helipad di Kepulauan Seribu sudah dibongkar.

Ia menduga, helipad yang diduga ilegal tersebut dibongkar oleh orang suruhan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.

"Dulu kan saya sidak ke pulau tanggal berapa gitu, lalu saya datang lagi kemarin saya datang melihat apa namanya landasan parkir helipad sudah dirusak," kata Prasetyo si Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kritik Ucapan Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad, Ketua DPRD DKI: Mana Ada Tarif Helikopter Lebih Murah!

"Maksud tujuannya apa? Pas ke sana kan masih bersih masih bisa digunakan," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pras itu mencurigai ada sesuatu yang dilakukan pihak bupati hingga akhirnya memutuskan untuk membongkar helipad tersebut.

Pras menduga bahwa selama ini telah terjadi 'permainan' antara Pemerintahan Kepulauan Seribu dengan pihak swasta terkait penyewaan helipad.

Baca juga: Fakta Baru Temuan Helipad di Kepulauan Seribu, Dibuat untuk Tarik Wisatawan dan Pernah Dipakai TNI-Polri

"Curiga saya swasta kasih uang ke bupati, 'Nih lu bangun ini (helipad) karena enggak dipakai gue sewa' uangnya dikantongi. Terus dihancurin, dibenerin pake APBD lagi betulinnya," ucap dia.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan soal temuan helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Penjelasan itu disampaikan dalam rapat evaluasi serapan anggaran kuartal II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Pekan Depan, Komisi A DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad di Pulau Panjang

Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki sebuah wisata religi di Pulau Panjang, yakni Masjid Sultan Mahmud Zakaria.

"Sudah kami launching bahwa di Pulau Panjang ada wisata religi, (yaitu) Masjid Sultan Mahmud Zakaria," papar Junaedi saat rapat.

Ia menyatakan, karena di Pulau Panjang tak terdapat akses jalan menuju Masjid Sultan Mahmud Zakaria, pemerintah setempat mengecat helipad di pulau tersebut.

Menurut Junaedi, helipad itu merupakan akses jalan untuk menuju ke masjid tersebut.

"Di sana enggak ada trotoar, jadi kami cat. Helipad yang kami cat untuk merapikan akses jalan menuju masjid," kata dia.

Ia menyatakan, salah satu fungsi helipad itu adalah untuk keindahan.

Oleh karena itu, ia berharap keberadaan helipad tersebut bisa memudahkan wisatawan untuk berwisata religi ke Masjid Sultan Mahmud Zakaria.

"Jadi harapan kita ke depan bisa ada helikopter yang dari Bandara Pondok Cabe (di Tangerang Selatan), Bandara Halim Perdana Kusuma (di Jakarta Timur) untuk mendarat, dan destinasi wisata di Pulau Panjang," kata Junaedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com