Kebijakan kerja ini mereka nilai sudah membantu juga mengurangi kepadatan lalu lintas.
”Empat, penyeragaman jam masuk dan pulang kantor perlu dikaji lebih mendalam karena beberapa sektor industri tertentu ada kaitannya dengan jam kerja di luar negeri, seperti bursa efek atau kegiatan ekspor impor, yang melibatkan berbagai institusi, seperti perbankan dan bea cukai,” kata Anton.
Baca juga: 5 Alasan Apindo Menolak Pengaturan Jam Masuk Kerja di Jakarta
Poin kelima, Apindo berharap pemerintah fokus mengembangkan transportasi umum dan prasarananya, baik kuantitas maupun kualitasnya. ”Masyarakat harus didorong untuk dapat menggunakan transportasi umum yang nyaman dan aman,” pungkasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menilai pengaturan jam masuk kerja pada pagi hari bisa mengurai kemacetan yang biasanya terfokus antara pukul 06.00 dan pukul 09.00 pada hari kerja.
Kemacetan juga tinggi di atas pukul 15.00 saat jam pulang kantor.
Kemacetan tidak hanya bersumber dari pengguna kendaraan pribadi di Jakarta, tetapi juga sekitar 3 juta orang masuk dari luar dan umumnya menggunakan kendaraan pribadi.
Menurut data Kementerian Perhubungan 2019, jumlah kendaraan di Jabodetabek mencapai sekitar 24 juta unit. Dari jumlah itu, angkutan umum massal baru mencapai 2-3 persen dibandingkan mobil pribadi (23 persen) dan sepeda motor (75 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.