JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan mengapa pihaknya seringkali merapel pemberian bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) hingga tiga bulan.
Kata dia, hal itu dikarenakan data kependudukan yang digunakan untuk KLJ dan data bank tidak sesuai.
"Kami akui belum bisa melakukan ketepatan pemberian bantuan. Untuk KLJ tahap bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus ini saja kami belum bisa merealisasikan secara full," kata Premi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
"Karena memang ada kendala di lapangan. Kami harus menyamakan data Pergub dengan data perbankan," ujar dia.
Baca juga: Dinsos DKI Akan Tambah Kuota Penerima Bantuan Kartu Lansia Jakarta di Tahun 2023, tetapi...
Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyebut Dinas Sosial DKI Jakarta sering merapel pemberian bantuan KLJ menjadi tiga bulan sekali.
Menurut dia, kejadian semacam itu tidak boleh terjadi dan harus segera di atasi.
"Ketepatan waktu pemberian bantuan perlu ada langkah kongkritnya untuk perbaikan, karena sampai saat ini belum pernah saya dengar tepat waktu," kata Idris dalam rapat anggaran di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat yang dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
"Bahkan ada pendataan yang belum selesai yang mengakibatkan warga tidak menerima manfaat itu," ujar dia.
Baca juga: Komisi E DPRD DKI Sebut Penyaluran Kartu Lansia Jakarta Belum Merata
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria juga menilai saat ini pemberian bantuan KLJ belum merata.
Menurut Iman, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui ada peningkatan jumlah lansia di Ibu Kota dari 998.039 menjadi 1,05 juta jiwa.
Sementara berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya untuk 107.573 jiwa.
Jumlah itu pun belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.
"Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan," kata Iman.
Iman mengatakan, dengan kapasitas tersebut di tengah masyarakat akan terjadi kecemburuan sosial.
Sebab masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.
"Nama tidak terdaftar karena jatahnya kurang. Misal di Cempaka Putih Barat cuma 80 orang (kuotanya). Nah dibagi setiap RW 10 orang, akhirnya pilih kasih tidak bisa dapat semua," ucap Iman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.