Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Jam Masuk Kerja Dinilai Tak Efektif Atasi Kemacetan Jakarta

Kompas.com - 31/08/2022, 15:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai kebijakan pengaturan jam masuk kerja tak efektif mengatasi kemacetan di Jakarta.

Hal itu disampaikan Deddy menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatur jam masuk kerja dalam rangka mengurai kemacetan.

"Pengaturan jam kantor berdampak hanya sementara. Yang benar adalah mengurangi volume kendaraan di jalan. Karena kalau kendaraan selalu bertambah tiap hari akan selalu macet sampai kapanpun," kata Deddy kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan

Deddy mengatakan sudah saatnya Pemprov DKI berfokus pada perpindahan orang dalam mengatasi kemacetan. Ia melihat saat ini Pemprov DKI masih berorientasi pada perpindahan kendaraan.

Akibatnya, volume kendaraan di jalan terus meningkat sehingga kemacetan tak kunjung terurai.

"Transportasi yang benar adalah memindahkan orang bukan memindahkan kendaraan. Sehingga angkutan umum yang harus ditambah dan dibenahi, bukan mengatur flow lalu lintas saja atau jam kerja," tutur Deddy.

"Mengurai kemacetan yang tepat hanya dengan electronic road pricing (ERP). Jadi punya mobil banyak ganjil dan genap tetap harus bayar. Yang tidak mampu bayar ERP dapat menggunakan angkatan umum," lanjut dia.

Sebelumnya Pemprov DKI akan menguji coba skema pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemerintah telah menggelar diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (FGD) dengan pakar dan Kementerian Perhubungan terkait skema itu.

Baca juga: Soal Pengaturan Jam Masuk Kantor di Jakarta untuk Atasi Macet, Ini Tanggapan Kemenpan-RB

"Dalam tataran implementasi, kami sudah melakukan kajian mendalam, sudah dilakukan FGD dengan pakar. Kami libatkan juga teman-teman Kementerian Perhubungan," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

"Dari hasil FGD, semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata dia.

Menurut Syafrin, Dishub DKI masih mendesain uji coba pengaturan jam kerja tersebut. Setelah rampung, desain tersebut akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menyatakan, proses pembuatan desain uji coba itu harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, pemerintah pusat turut terlibat dalam program pengaturan jam kerja tersebut.

"Nah, ini sekarang sedang kami desain uji publiknya sehingga nanti dari hasil uji publiknya seperti apa, kemudian kami sampaikan ke Pak Gubernur (Anies)," tuturnya.

"Ini kami harus hati-hati karena tidak hanya di level Pemprov, tapi juga di level pemerintah pusat ada juga regulasinya," sambung Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com