Karena itu, untuk mendapatkan sosok Pj Gubernur yang memiliki banyak tanggung jawab, proses pemilahnnya harus transparan.
"Selain itu, (Pj) juga harus bersih. Kami tentu tak ingin ada kasus korupsi dalam masa jabatan ini," sebutnya.
"Kriteria-kriteria ini hanya didapatkan dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel," sambung Anggara.
Baca juga: Pemprov DKI Siap Ikuti Mekanisme Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menerima amanat dari Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani kepada wartawan, Kamis.
Rani mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.
Ia menegaskan, DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," ujarnya.
Rani enggan berbicara lebih banyak mengenai kapan pihaknya akan menyerahkan nama calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Tunggu info selanjutnya ya," ucap Rani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.