Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Peluang Uji Coba Pengaturan Jam Kerja bagi PNS-nya dan Perusahaan Swasta

Kompas.com - 02/09/2022, 13:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang untuk mengujicoba pengaturan jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak mengujicoba pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

"(Pengaturan jam kerja) tentu bisa bisa diterapkan (di lingkungan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta)," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada awak media, Jumat (2/9/2022).

Ia menyebutkan, tak hanya untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI saja, uji coba pengaturan jam kerja juga bisa jadi diterapkan untuk pegawai swasta.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan

Namun, Syafrin menegaskan bahwa segala kemungkinan masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini.

Sebab, skema pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta di Ibu Kota akan memengaruhi perusahaan cabangnya yang berada di wilayah lain.

Ia mencontohkan, pegawai yang bekerja di Jakarta masuk saat malam hari. Sedangkan. Pegawai yang bekerja di Surabaya, Jawa Timur, masuk saat pagi hari.

Baca juga: Pemprov DKI Ungkap Kekhawatiran Terkait Dampak Penerapan Pengaturan Jam Kerja

Dengan demikian, bisa jadi perbedaan jam masuk kerja itu membuat kinerja dari perusahaan menjadi tidak efektif.

"Kembali lagi bahwa kami tidak bisa berdiri sendiri kan. Nah ini banyak hal (yang dipengaruhi pengaturan jam kerja), jangan sampai nanti dengan pengaturan itu menjadi inefisien," urai Syafrin.

Tak hanya itu saja, kekhawatiran lain akibat pengaturan jam kerja adalah penambahan biaya (cost) pihak perusahaan.

Baca juga: Polda Metro Sebut Pengaturan Jam Kerja untuk Urai Kemacetan di Jakarta Baru Sebatas Usulan

Syafrin mencontohkan, suatu perusahaan telah mengatur jam kerja para pegawainya.

Biasanya, pada sore hore perusahaan sudah mematikan listrik di gedungnya.

Namun, ketika pengaturan jam kerja diterapkan dan memundurkan waktu kerja para pegawainya, perusahaan terpaksa memperpanjang waktu penggunaan listrik gedungnya.

"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," urai Syafrin.

Ia pun menyebut penambahan biaya itu bakal dibebankan kepada pihak perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com