DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro Depok menangkap 10 orang dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika dan operasi minuman keras (miras) dalam waktu satu minggu.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Budi Setiadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Satres Narkoba beserta jajarannya dalam kurun waktu seminggu terakhir.
"Sat Narkoba dan jajaran dalam kurun waktu satu minggu terakhir berhasil menahan 10 orang tersangka," kata Budi saat jumpa pers di Mapolrestro Depok, Jumat (2/9/2022).
Narkotika yang diamankan berupa ganja seberat 35,82 gram dan 103,77 gram sabu-sabu.
Baca juga: Rudi Samin Tutup Jalan Kedaung Tirta Depok Pakai Tembok, Lurah: Akses ke 2 Sekolah Terganggu
Lebih lanjut, Budi mengatakan, sebanyak 553 nyawa berhasil diselamatkan melalui giat tersebut.
"Ganja 35,82 gram bisa merusak 35 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumi 1 gram. Kemudian sabu 103,7 gram merusak 518 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,2 gram," ujar dia.
Sementara itu, Budi menegaskan, para tersangka itu disangkakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati," ujarnya.
Baca juga: Rudi Samin Tutup Akses Warga di Jalan Kedaung Tirta Depok dengan Tembok, Klaim Amankan Aset
Selain itu, lanjut Budi, berhasil menyita 641 botol miras dan 42 liter miras oplosan yang siap edar.
"Barang bukti 641 botol miras berbagai merek, 17 botol arak, 14 plastik gingseng, 1 galon gingseng, 1 jerigen gingseng (5 liter)," ujar dia.
Berdasarkan hasil penyitaan ratusan miras itu, Budi menyebutkan dapat menyelamatkan 641 jiwa dengan asumsi satu orang mengonsumsi satu botol miras.
Adapun para tersangka dalam kasus miras dikenakan Perda Kota Depok Nomor 6 tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.