Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kanitreskrim Polsek Penjaringan dan 7 Anggotanya Terlibat Judi Online, Kini Terancam Dipecat

Kompas.com - 03/09/2022, 08:43 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKP M Fajar ditangkap Biro Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

AKP M Fajar ditangkap bersama tujuh orang karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perjudian secara daring atau judi online. Para anggota Polri ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam penanganan tindak pidana tersebut.

Sanksi pencopotan hingga pemecatan bagi anggota Polri terlibat kasus judi online yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kini mengancam AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya.

Baca juga: 8 Polisi di Polsek Penjaringan Terlibat Kasus Judi Online, Termasuk Kanit Reskrim

Ditangkap Propam Polri

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara judi online.

Perwira dan sejumlah anggotanya itu Polsek Metro Penjaringan itu pun ditangkap, dan ditahan untuk keperluan pemeriksaan oleh Propam.

Abdul Aziz Kanit Reskrim Polsek Penjaringan ditangkap Propam Polri lantaran diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.

“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Terlibat Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan Anggotanya Ditahan di Tempat Khusus

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa Propam Polri juga memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.

"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022) kemarin.

Menambah keterangan Fadil, Kabid Humas Polda Metro jaya Endra Zulpan menyampaikan bahwa Kompol Ratna dipastikan tidak terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh para anak buahnya.

Dia pun memastikan bahwa saat ini Kompol Ratna sudah kembali bertugas seperti biasa di Polsek. Metro Penjaringan.

Penempatan khusus

Menurut Zulpan, AKP M Fajar dan 7 anggotanya sudah ditahan dan akan segera ditempatkan khusus (Patsus) di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Zulpan, AKP M Fajar dan anak buahnya akan dibatasi ruang      gerak serta komunikasinya untuk keperluan penyelidikan.

"Kepada mereka yang terlibat ini kami akan lakukan 'patsus' (tempat khusus). Akan dipatsuskan selama 30 hari. Di mana mereka akan dibatasi ruang gerak untuk komunikasinya," kata Zulpan.

Baca juga: Terlibat Kasus Judi Online, Kanitreskrim Polsek Penjaringan Terancam Diberhentikan secara Tidak Hormat

Zulpan mengungkapkan bahwa AKP M Fajar pun terancam dikenakan sanksi maksimal atas dugaan pelanggaran yang menjeratnya yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Halaman:


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com