JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali terdampak pencemaran debu batu bara.
Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Cecep Supriyadi mengatakan, pencemaran debu batu bara muncul sejak Sabtu (3/9/2022).
Cecep juga mengirimkan sejumlah foto dan video yang menunjukkan debu berwarna hitam di lantai rusunawa.
"Di Rusunawa Marunda dan sekitarnya telah terjadi lagi pencemaran debu (akibat) batu bara," kata pria yang akrab disapa Cepi itu kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: PT KCN Diminta Kosongkan Batu Bara serta Muatannya di Pelabuhan Marunda
Cepi menyebutkan, bentuk dan warna debu sama seperti debu yang mencemari Rusunawa Marunda beberapa bulan lalu.
Dalam foto dan video yang dikirimkan Cepi, debu muncul di blok D3 Rusunawa Marunda, Rumah Si Pitung, hingga RPTRA Si Pitung.
Cepi mengatakan, warga juga melihat ada aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda, yang berjarak sekitar 500 meter dari Rusunawa Marunda.
"Betul, ada tongkang batu bara yang masuk, tetapi belum tahu perusahaan apa yang melakukan bongkar muat lagi," kata Cepi.
Cepi mengatakan, pencemaran itu masih berlangsung hingga hari ini, Minggu.
Sementara, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi belum memberikan tanggapan terkait pencemaran tersebut.
Kompas.com mencoba menghubungi Haryadi melalui aplikasi percakapan. Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan respons.
Kemudian, juru bicara PT Karya Citra Nusantara (KCN), Maya S Tunggagini, juga belum membalas pesan yang dikirimkan Kompas.com terkait klarifikasi pencemaran itu.
Baca juga: Izin Lingkungan PT KCN Dicabut, Warga: Momentum Pemprov DKI Cek Lagi Izin Usaha di Pelabuhan Marunda
Sebelumnya, PT KCN diminta mengosongkan batu bara serta muatannya di Pelabuhan Marunda.
Hal itu imbas dari pencabutan izin lingkungan PT KCN oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta lantaran tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda.
Permintaan pengosongan batu bara ini berdasarkan hasil audiensi antara warga Rusunawa Marunda yang didampingi LBH Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, dan Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, pada Rabu (6/7/2022).
"Akan dibuat rencana teknis pengosongan batu bara dan muatan batu bara di stockpile dalam bentuk SOP," ujar Pengacara Publik LBH Jihan Fauziah di Kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Jakarta Timur, 6 Juli 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.