JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Rudi Samin kembali menuai polemik. Setelah berseteru soal temuan penimbunan beras bantuan paket sembako bantuan presiden di lapangan KSU Kota Depok, kini ia menutup akses jalan warga di Depok.
Akses warga Jalan Kedaung Tirta, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, kini terhambat karena jalannya ditutup dengan tembok pada Kamis (1/9/2022).
Akses jalan itu sempat ramai diiperbincangkan karena Rudi Samin mengeklaim jalan itu milik dirinya. Sementara, warga setempat menyebut akses itu merupakan jalan desa.
Tembok itu dibangun dengan material berbahan beton dengan panjang sekitar 3 meter dan tinggi 2 meter. Penutupan jalan itu juga membuat para pelajar yang bersekolah di sekitar lokasi terganggu.
Baca juga: Duduk Perkara Akses Jalan Kedaung Tirta Depok Ditembok
Rudi Samin mengakui melakukan penembokan pada Kamis (1/9/2022). Menurut dia, penembokan itu dianggap wajar lantaran area jalan itu berada di atas tanah yang diklaim miliknya.
Bahkan, penembokan dimaksudkan Rudi Samin sebagai upaya mengamankan aset dari orang-orang yang disebutnya telah memperjualbelikan tanah yang diklaimnya itu.
Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atas penutupan jalan itu, sambung Rudi, masyarakat diminta untuk membawa berkas-berkas kepemilikan tanahnya di lokasi yang ditembok.
"Kalau warga punya surat silakan saja tunjukan dan saya akan kasih jalan. Kalau tidak punya surat, tidak usah komentar warga karena bukan pihak dalam perkara," kata Rudi Samin saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Rudi Samin Tutup Jalan Kedaung Tirta Depok Pakai Tembok, Lurah: Akses ke 2 Sekolah Terganggu
Lurah Tirtajaya M Imran belum dapat memastikan lahan yang diperkarakan itu sebenarnya milik siapa. Sebab, kata dia, sejauh ini kelurahan tak menemukan dokumen yang menunjukkan status kepemilikan lahan itu.
"Kalau kebiasaan warga memang itu jalan yang biasa dilewatin, karena di sini kebanyakan masyarakat asli. Info yang saya terima seperti itu. Kalau dokumen kita enggak punya," sambung dia.
Lebih jauh, Imran menuturkan, ada beberapa pihak yang mengklaim lahan itu milik mereka. Namun, tak ada satupun yang dapat menunjukkan status kepemilikan lahan tersebut.
"Banyak yang mengakui tanah itu, tapi kan kalau ditanyain mana dokumen kepemilikannya, enggak ada yang bisa tunjukkin," kata dia.
Menurut Imran, berkaitan dengan penutupan dengan tembok di Jalan Kedaung Tirta tidak ada koordinasi dari pihak yang membangun tembok dengan warga.
Namun, ia berharap adanya musyawarah antara masyarakat sekitar dan Rudi Samin. Sebab, jalan tersebut merupakan akses masyarakat untuk beraktivitas.
Sementara itu, warga setempat bernama Ani mengatakan, Jalan Kedaung yang ditutup tembok oleh Rudi Samin merupakan jalan desa.
Baca juga: Rudi Samin Tutup Akses Warga di Jalan Kedaung Tirta Depok dengan Tembok, Klaim Amankan Aset
Keyakinan itu diutarakan Ani karena sejak dirinya tinggal di lokasi pada tahun 1988 itu akses Jalan itu sudah ada, jauh sebelum diperkarakan Rudi Samin.
"Saya kaget ini kan akses warga, saya di sini sejak tahun 1988, saya tahu ini namanya jalan desa asli," kata dia.
Sosok Rudi Samin sebelumnya juga pernah dihebohkan oleh temuan timbunan bansos itu terkubur di lahannya pada Jumat (5/8/2022).
Rudi mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari kliennya yang juga adalah bekas karyawan JNE mengenai sembako yang dikubur di lapangan KSU Itu.
Atas informasi tersebut, Rudi Samin pun langsung melakukan penggalian dengan menggunakan cangkul hingga ekskavator.
Pada hari ketiga pencarian, sembako itu akhirnya ditemukan di lapangan itu pada kedalaman 3 meter.
Kebetulan gudang JNE berada persis di seberang lapangan itu. Kendaraan JNE juga kerap diparkirkan di lapangan itu.
JNE mengakui mereka mengubur beras itu karena rusak. JNE mengaku sudah menggantinya dengan beras baru dan sudah menyalurkan beras itu ke masyarakat.
JNE pun berencana untuk memolisikan Rudi Samin karena dianggap telah "menyiarkan" kabar bohong serta pencemaran nama baik.
"(Kami) pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata, itu saja," ujar kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Rudi Samin Tak Khawatir Dipolisikan Imbas Polemik Beras Bansos Presiden yang Ditimbun di Depok
Rudi Samin menanggapi santai rencana JNE melaporkannya ke polisi. Menurut Rudi, ia tidak melakukan pencemaran nama baik karena memang ditemukan barang bukti beras dalam jumlah yang banyak dalam kasus ini.
"Ya kami tetap menanggapi itu tidak ada masalah. Pencemaran nama baiknya di mana. Pencemaran nama baik itu apabila barangnya tidak ada itu bisa pencemaran nama baik," kata Rudi.
Beras yang ditemukan dalam tanah 3 meter itu juga bertuliskan bantuan presiden. Dengan demikian, ia merasa tak masalah membuat narasi bahwa telah ditemukan bansos bantuan presiden terkubur di lahannya.
"Ini kan barangnya ada. Kalau dibilang ini punya JNE, sejak kapan JNE jualan beras?" ujarnya.
Baca juga: Sosok Rudi Samin, Warga yang Bongkar Timbunan Bansos di Depok dan Terancam Dipolisikan JNE
Rudi pun menilai kasus penimbunan bansos tersebut dihentikan kepolisian lantaran yang terlibat adalah institusi-institusi besar. Namun, ia tidak mempermasalahkan langkah polisi tersebut.
(Penulis : M Chaerul Halim | Editor : Sabrina Asril, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.