Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem DPRD Jakarta Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Nama Calon Pj Gubernur DKI

Kompas.com - 05/09/2022, 13:53 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Pusat agar menggeluarkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Permintaan ini bertolak belakang dengan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang meminta DPRD DKI Jakarta agar mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI.

Namun, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai bahwa amanat dari Kemendagri merupakan gimik belaka.

Baca juga: F-PKS DPRD DKI Kantongi Nama Calon Pj Gubernur DKI yang Akan Diusulkan

"Tentang pengusulan (nama calon Pj Gubernur DKI) dari DPRD, saya rasa terlalu gimik. Jadi, keputusannya langsung dari Pemerintah Pusat saja," sebutnya, kepada awak media, Senin (5/9/2022).

Karena itu, Wibi meminta Pemerintah Pusat agar mengeluarkan nama-nama untuk calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Nama-nama itu kemudian akan dinilai oleh DPRD DKI Jakarta.

"Kami lebih tertarik bukan pada nama, tapi pada kemampuannya. Misalnya ada nama-nama yang kami miliki, baru kami bisa menilai," urainya.

Baca juga: F-PDIP Akan Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Pimpinan DPRD

"Iya (ada kandidatnya terlebih dahulu), pasti kami tracing kan, ini orang nih oke atau enggak," sambung Wibi.

Dalam kesempatan ini, ia turut menyinggung soal bagaimana proses penyetoran tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri.

Hingga saat ini, kata Wibi, proses penyetoran tiga nama itu masih belum jelas.

Menurut dia, amanat dari Kemendagri terkait pemberian tiga nama calon Pj Gubernur DKI itu bisa jadi menyebabkan tarik-menarik unsur politik.

"Kami belum ada satu mekanisme yang jelas mengenai pengusulan rekomendasi itu seperti apa dan ini menjadi hal yang baru," sebutnya.

Baca juga: Jelang Anies Lengser, F-PSI Jakarta Minta Transparansi Penentuan Pj Gubernur DKI

"Saya rasa, sudah lah, jangan terlalu banyak menggulirkan satu bola panas ke DPRD, memberikan (amanat untuk mengeluarkan) rekomendasi sehingga terjadi tarik menarik politik," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menerima amanat dari Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, 1 Agustus 2022.

Rani mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.

Ia menegaskan, DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.

"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," ujarnya.

Rani enggan berbicara lebih banyak mengenai kapan pihaknya akan menyerahkan nama calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri.

Ia meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Tunggu info selanjutnya ya," ucap Rani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com