JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali terdampak pencemaran debu batu bara sejak Sabtu (3/9/2022).
Warga yang tinggal di rusun Marunda pun harus terpapar debu batu bara berwarna hitam yang menempel di jendela, lantai, hingga pakaian.
Hal itu disampaikan Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Cecep Supriyadi.
"Kondisinya sangat memprihatinkan sekali, memang banyak sekali sisa debu-debu itu yang menempel di lantai hunian masyarakat di rusun maupun sekitarnya," ungkap Cecep saat ditemui Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Keluhkan Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Warga: Anak-anak Batuk dan Pilek
Cecep mengaku telah melaporkan pencemaran tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Ia masih menunggu respons dari laporannya itu.
"Kita belum tahu ya, karena kita masih menunggu hasil dan katanya akan diinvesitigasi segera. Tapi kita belum ada kabar, sampai saat ini pencemaran masih ada," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada laporan warga yang mengeluhkan gejala akibat terpapar debu batu bara, Cecep menyampaikan belum ada. Sebab, pencemaran ini baru terjadi sekitar tiga hari yang lalu.
Adapun pencemaran debu batu bara bukan kali ini saja terjadi. Pasalnya, warga Marunda pada Maret lalu pernah merasakan pencemaran debu batu bara.
Pada saat itu, banyak warga, baik anak-anak maupun dewasa yang mengeluhkan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), gatal-gatal dan iritasi mata.
Baca juga: Selain Rusunawa, SDN Marunda 05 Juga Terdampak Debu Batu Bara
"ISPA dan gatal-gatal itu yang paling banyak dialami masyarakat. Pada saat pencemaran itu terjadi memang yang paling banyak dialami mereka kena ISPA, sesak napas dan terasa gatal di kulit," imbuh Cecep.
"Kita belum tahu itu dari mana. Karena yang saya denger dari masyarakat ada beberapa PT yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat dari Sabtu, Minggu dan saat ini," kata Cecep.
Baca juga: Warga Marunda Terdampak Debu Batu Bara, Anak-anak Alami Batuk hingga Sesak Napas
"Kita belum berani menuding PT tersebut karena kita belum ada investigasi atau laporan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.