Dengan begitu, SWI OJK memanggil sejumlah influencer yang terlibat, termasuk Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang sangat aktif memberikan informasi terkait binary option ilegal ini pada 10 Februari 2022.
Indra Kenz mengaku selama ini sudah melakukan trading di berbagai platform, tidak hanya Binomo.
“Jadi memang saya melakukan trading di banyak platform atau aplikasi,” kata Indra dalam sidang tersebut
Indra menuturkan bahwa ia bermain di 6-10 aplikasi, di antaranya Indodax (cryptocurrency), Binance, Mining Crypto, dan Binomo (binary option).
Baca juga: Indra Kenz Sempat Ditegur OJK Terkait Binomo Sebelum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Indra Kenz sudah aktif bermain trading sejak 2018.
Dari keahliannya bermain trading, Indra mengaku memutuskan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui akun media sosialnya tentang cara bermain trading yang bisa menghasilkan keuntungan.
Hal itu membuatnya bergabung menjadi seorang afiliator di Binomo.
Indra Kenz mengaku pernah dinobatkan menjadi Trader of the Year 2021 oleh platform jual beli Bitcoin, Indodax.
Indra Kenz mengatakan, dia bisa mendapatkan gelar tersebut karena transaksinya yang bernilai fantastis.
“Karena memang di 2021 ada kenaikan aset crypto yang luar biasa tinggi. Di 2020 Bitcoin Rp 100 juta, di 2021 hampir Rp 1 miliar,” ujar Indra.
“Jadi saya mendapatkan banyak keuntungan dari itu,” imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan tersebut menghadirkan lima saksi, salah satunya adalah Legal & Compliance Staffe Indodax Gibran Hawy Akbar.
Baca juga: Kisah Warga Perumahan Elite yang Tergusur Setelah Tinggal 28 Tahun
Gibran menjelaskan, pemberian penghargaan Trader of the Year 2021 kepada Indra Kenz benar adanya.
Namun, Gibran mengaku tidak begitu terlibat aktif dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Mungkin sudah dianalisis oleh tim terkait kami ya bahwa mungkin ada indikasi memang aktivitas transaksi aset crypto yang dilakukan oleh saudara Indra Kenz memang terbukti ada untungnya,” kata Gibran.