Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuangan Sampah dari Tangsel ke TPAS Cilowong Dihentikan Sementara

Kompas.com - 08/09/2022, 14:23 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, Banten, untuk sementara.

Keputusan ini berlaku sejak 1 September 2022 setelah digelar dialog antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, DLH Kota Tangsel, DLH Kabupaten Serang, DLH Provinsi Banten, Ketua DPRD Kota Serang, dan perwakilan dari masyarakat Taktakan.

"Atas kesepakatan dengan warga Cilowong mulai 1 September 2022 disetop sementara," ujar Kabag Hukum Pemkot Serang, Subagyo, saat dihubungi Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Warga Cilowong Bakal Dapat Rp 1 Miliar dari Kompensasi Sampah Tangsel

Penghentian sementara pembuangan sampah ini juga berlaku bagi Kabupaten Serang. Subagyo menjelaskan, penghentian disebabkan miskomunikasi antara Pemkot Serang, DLH Serang, dan DLH Tangsel.

Awalnya, DLH Tangsel dan masyarakat Cilowong bersepakat bahwa pembayaran retribusi maupun kompensasi dampak negatif (KDN) dilakukan setiap akhir bulan.

Penghitungan besaran tarif retribusi diperoleh dari akumulatif jumlah sampah yang masuk dari Tangsel ke Cilowong selama kurun satu bulan.

Setelah diketahui jumlah akumulatifnya pada akhir bulan, maka selanjutnya menghitung jumlah tarif retribusi. Sedangkan penghitungan tarif KDN sebesar 10 persen dari total biaya retribusi yang harus dibayarkan.

"Yang masalah kesepakatannya, kan Tangsel mintanya tiap akhir bulan. Tapi warga minta di awal bulan. Jadi disepakati per tiga bulan," kata Subagyo.

Baca juga: Warga Serang Izinkan Truk Sampah Tangsel Melintas ke TPA Cilowong

Menurut dia, DLH Tangsel sudah membayarkan retribusi sekaligus KDN untuk periode Juli hingga Agustus 2022 pada akhir bulan.

Namun karena masyarakat Cilowong meminta pembayaran di awal bulan selama tiga bulan sekaligus, maka Pemkot Serang menunggu pembayaran dari DLH Tangsel untuk September di awal bulan.

"Juli-Agustus sudah dibayarkan KDN ke Pemkot Serang, tapi belum didistribusikan ke masyarakat oleh Pemkot Serang, nunggu sekaligus tiga bulan," kata Subagyo.

Menurut dia, DLH Tangsel beralasan proses pembayaran masih menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P), sehingga Pemkot Serang memberi tenggat sampai 20 September 2022.

Jika pembayaran sudah dilunasi, Pemkot Serang mendistribusika KDN selama periode tiga bulan sekaligus (Juli-September 2022) kepada warga Cilowong.

"(Setelah dibayarkan September) nanti pembuangan sampah dari Tangsel akan berjalan seperti biasa. Dengan beberapa ketentuan seperti kendaraan harus sesuai pengiriman, tidak boleh bocor, sehingga tidak menimbulkan bau," pungkas Subagyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com