Peristiwa penganiyaan itu terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kiriman video itu di terima anggota reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB," jelas Zain.
Baca juga: ART Curi Brankas Dara Arafah Berisi Rp 700 Juta, Matikan Kamera CCTV dan Sempat Izin Pulang Kampung
Meski mengakui telah melakukan penganiyaan, pelaku S menceritakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan respon karena tindakan dugaan pencurian 2 buah ponsel yang dilakukan oleh korban M.
Saat dihubungi lebih lanjut, Kapolsek Teluknaga AKP Darma membenarkan peristiwa penganiyaan dan pencurian yang terjadi itu.
M merupakan pegawai S. Pada hari Minggu (4/9/2022) lagi, M mengambil 2 ponsel milik temannya.
Temannya itu adalah tetangga dan satu lingkungan kontrakan yang dimiliki oleh S.
"Si perempuan ini ngambil handphone punya temennya terus pergi dia," cerita Darma kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Setelah mengambil ponsel milik temannya itu M diketahui kabur atau pergi ke daerah Jakarta Barat.
Ketika M pergi, temannya sempat menelpon kembali si M dengan alasan ingin ikut pergi bersama M.
"Nah ditunggulah temennya, datanglah si temennya ini bersamaan dengan pelaku ini, nah diajaklah perempuan ini balik lagi," ujarnya.
Lalu pada hari Minggu siang itu, M dipukuli secara kasar oleh S atas tindakan pencurian ponsel tersebut seperti yang beredar di video viral itu.
"Jadi dipukulin itu gara-gara dia ngambil handphone temannya di kontrakan itu," kata dia.
Pernah lakukan pencurian lain
Setelah video tersebut viral, seorang penyalur ART di Pademangan melaporkan bahwa M merupakan orang yang selama ini dia cari.
Penyalur ART tersebut menyebut M pernah bekerja dengannya dan sempat tersandung kasus. M pernah mencuri ponsel milik majikannya.